Bisnis.com, JAKARTA – Institute of Economic Development and Finance (Indef) memperkirakan dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan berdampak negatif terhadap iklim usaha.

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menegaskan solidaritas pengusaha anggota Kadin sangat penting bagi pembangunan perekonomian nasional. Sebab, solidaritas antar pengusaha diperlukan untuk mendukung iklim usaha, daya beli, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Menurut saya, [pemilik usaha] harusnya bersatu karena kondisi perekonomian saat ini sedang melemahkan daya beli. Oleh karena itu, dunia usaha harus bekerja sama untuk keluar dari krisis ini,” kata Ester kepada Bisnis, Selasa (17 September 2024).

Di sisi lain, Esther meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan kontroversi di Kadin Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan aturan yang jelas dan adil bagi semua orang yang terlibat dalam bisnis.

Pasalnya, Esther menilai perpecahan suara para pelaku usaha tak lain disebabkan oleh ketimpangan kesempatan yang diterima masing-masing pengusaha.

“Soalnya ada yang mendapat barang dan ada yang tidak, jadi pasti ada pro dan kontra. Sulit untuk solid, kalau begitu kebijakan negara harus diterapkan secara merata, semua pengusaha harus mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anindya Bakri terpilih menjadi Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Kadin. Anindi Bakri terpilih pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar, Sabtu (14/9/2034). 

“Pertama-tama, saya ingin mengatakan bahwa ini adalah hari yang istimewa bukan hanya bagi saya, tetapi juga bagi perekonomian Indonesia,” kata Aninda.

Ia juga mengatakan, hasil Munas akan memperkuat Kadin sebagai mitra strategis di pemerintahan Presiden baru terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rak.

Anindya mengatakan Munas Kadin pada Sabtu (14/9/2024) terselenggara atas prakarsa Kadin daerah dan asosiasinya.

Lalu merekalah yang membentuk komisi untuk menentukan kuorum, jalannya proses, dan hasilnya. Menurut AD/ART, kemarin juga berhasil, kata Aninda usai acara di Saresakhan bersama Menteri Hukum dan HAM. Menkumham ) Suprathman Andy Agtas di Menara Kadin, Minggu (15/9/2024).

Anindya menegaskan, Munas diselenggarakan sesuai AD/ART dan mendapat amanah menjadi Ketua Umum Kadin periode 2024-2029.

“Tidak ada dua Kadin dulu, sekarang, dan tentunya masa depan. Karena Kadin itu satu-satunya wadah dunia usaha yang berbadan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Arsjad Rasjid mengatakan Munas Kadina yang digelar Sabtu (14/9/2024) lalu tidak sah atau ilegal. Ia mengatakan Munas Kadin tidak sesuai dengan kerangka hukum dan norma organisasi yang ada.

Selain itu, kami akan menempuh jalur hukum untuk menjaga keutuhan organisasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait, kata Arsyad dalam jumpa pers di JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).

Arshad pun mengaku menyurati Presiden Jokowi soal kontroversi Munas Kadin 2024 yang mengangkat Anindya Bakri sebagai Ketua Kadin baru.

“Kami bersurat ke Presiden Jokowi dan saya menandatangani surat itu,” kata Arsyad.

Arshad menambahkan, dalam organisasi Kadin pemerintah merupakan lembaga pengawas berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap kisruh yang terjadi. .sedang berkembang.

Keluarga besar Kadin Indonesia meminta dukungan pemerintah sebagai lembaga pengawas berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 untuk menjamin kelangsungan operasional Kadin. Perdagangan dan Perindustrian Indonesia sesuai dengan kepentingan nasional dan menetapkan AD/ART,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel