Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan dukungannya kepada Kementerian Perdagangan untuk membentuk panitia (kerja) pemberantasan impor ilegal.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita mengatakan sektor industri memerlukan peraturan keselamatan dan tindakan hukum terhadap mereka yang memperdagangkan produk ilegal. 

“Kami dukung dan besok [hari ini Jumat 19 Juli 2024] saya akan bertemu dengan Mendag pukul 10.00. Prinsipnya kami akan mendukung beliau untuk membentuk gugus tugas pemberantasan barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Mendukung,” kata Augus. di TechLink. agendanya , Kamis (18/7/2024). 

Menurut Agus, pemerintah harus memberikan perlindungan penuh terhadap industri dalam negeri. Apalagi industri saat ini terancam membanjirnya produk legal dan ilegal. 

Untuk itu, penegakan hukum menjadi penting untuk mencegah oknum memperdagangkan barang ilegal. Dengan demikian, produk lokal bisa berdaya saing.

Jadi, jangan steril dalam penegakan hukum. Jangan steril dalam penegakan hukum, meski aturannya bagus, ujarnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan (Zulhas) mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal akan dibentuk pada Jumat, 19 Juli 2024.

Optimisme pembentukan Satgas Impor Ilegal, menurut Zulhas, muncul setelah ia bertemu dengan Kejaksaan dan Kepala Polisi (Capolari). Menurut dia, kedua aparat penegak hukum menyambut baik rencana Zulhas membentuk gugus tugas untuk memberantas seluruh produk impor ilegal.

Kata Pak Zulhas di Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7/2024), “Mungkin mudah-mudahan Jumat depan sudah terbentuk gugus tugas”.

Ditegaskannya, pembentukan gugus tugas tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari gempuran barang murah impor ilegal yang menyebar di masyarakat.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel