Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Produksi Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat terdapat 38 wilayah kerja (WK) dan 225 lapangan migas yang statusnya belum berproduksi atau sudah berproduksi selama 2 tahun terakhir. bertahun-tahun. Bidang kategori tidak aktif. 

SKK Migas saat ini sedang melakukan negosiasi intensif dengan seluruh Kontraktor Kontraktor (KKKS) yang menawarkan konsesi di wilayah tersebut untuk melanjutkan pengembangan lapangan tersebut. 

“Setiap lapangan sudah ada rekomendasi teknisnya, misalnya dilakukan kajian permukaan untuk mengetahui potensinya, reaktivasi atau pengeboran sumur,” kata Hudi kepada Bisnis seperti dikutip, Kamis (7/11/2024). 

Goody mengatakan kontraktor tidak banyak mengembangkan blok dan lapangan karena dianggap tidak menjanjikan saat itu. 

Meski begitu, kata dia, pihaknya mendorong KKKS untuk terus mengembangkan blok-blok yang sudah lama tidak diaktifkan. 

“Karena kalau produksinya terhenti, meski saat itu dianggap tidak ada potensi, mungkin sekarang bisa dioptimalkan,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (MERM) saat ini sedang melakukan inventarisasi beberapa potensi wilayah migas yang sudah tidak lagi dieksploitasi oleh KKKS.

Ariana Somantha, Direktur Eksplorasi dan Pengembangan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan kementeriannya terus meminta KKKS untuk segera mengoperasikan sebagian pabrik migas yang mungkin sudah tidak berfungsi atau mengembalikannya kepada pemerintah.  

“Harus dilakukan upaya pada bagian-bagian ladang migas yang mempunyai potensi namun masih tidak aktif dan tidak bisa diabaikan. Saat ini sedang dilakukan inventarisasi dan akan segera dilakukan langkah optimalisasi, kata Arianna dalam siaran persnya, Minggu (7/7/2024). 

Hal ini sesuai dengan perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral “Tentang Rekomendasi Pengembalian Bagian Olahan ke Wilayah Kerja Potensial dalam Rangka Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Bumi”.

Kriteria proporsi wilayah potensi migas yang belum dimanfaatkan antara lain memiliki lapangan yang tidak berproduksi selama 2 tahun berturut-turut atau memiliki lapangan yang memiliki rencana pengembangan lain (PoD) tambahan. PoD pertama tidak berfungsi selama 2 tahun berturut-turut.  

Selain itu, terdapat struktur di VC operasional yang telah mendapat status pembukaan dan tidak melakukan pekerjaan apa pun selama 3 tahun berturut-turut. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel