Bisnis.com, Jakarta – Apakah perubahan aturan komisi akan menjadi jalan masuk kantor pajak negara?
Anis Bhairwati, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengakui rekan-rekannya di komisi tersebut.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI pada Selasa (19/10/2024). Namun Anis menegaskan, keputusan tersebut belum final sehingga masih dibahas di Baleg DPR.
“Sekitar 9 usulan sedang disiapkan dari Komisi XI. Nanti akan dibahas lagi. Ini adalah usulan kepada alam. Usulan itu akan dibahas di Balegh, kata Anis saat ditemui pengusaha di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/10/2024).
Dia tidak menjelaskan pihak mana yang mengusulkan perubahan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Dana Negara. Namun, dia menegaskan peraturan ini sudah berusia lebih dari 20 tahun.
Oleh karena itu, anggota komisi, tambahnya
“Yang jelas pentingnya itu sejalan dengan visi Indonesia Emas. RUU itu sebisa mungkin memuat bagaimana pemerintah menjaga stabilitas keuangan, fiskal,” kata Annis.
Lebih lanjut, dia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan Undang-Undang Keuangan Negara terkait rencana pembentukan Badan Pendapatan Negara atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
– Sejauh ini kami belum mengadakan pertemuan lagi dengan Kementerian Keuangan, dan pemerintah belum memberikan klarifikasi apakah hal tersebut benar-benar dibentuk. “Nanti kita lihat perkembangannya,” jelasnya.
Namun Anis meminta semua pihak mengubah undang-undang perpajakan tersebut karena tidak diusulkan masuk dalam usulan prioritas tahun 2025, melainkan hanya di Prolegnas 2025-2029.
Sementara itu, dia mengklarifikasi, tidak ada Daftar Masalah (DIM) dalam UU Keuangan. Menurut dia, Baleg DPR akan menyiapkan DIM nanti.
Rencana pendirian kantor pajak negara
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sudah memperkirakan pembentukan Badan Pendapatan Negara sejak kampanye Pilpres 2024, namun pembentukannya tertunda setelah Sri Mulyani Indravati kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).
Usai bertemu dengan Prabowo sebelum dilantik menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan tetap satu. Ia menolak memisahkan Direktorat Jenderal Bea, Cukai, dan Pajak dari Kementerian Keuangan dan menjadi Kantor Pendapatan Negara.
Kendati demikian, Wakil Komandan TKN Pemuda Pemilih Prabowo-Gibran Angawira menegaskan, kemungkinan pembentukan badan pendapatan negara di masa depan terbuka lebar. Ia menilai pernyataan Shri Mulyani hanya menggambarkan keadaan saat ini.
Namun, Prabowo mengusulkan pembentukan badan pendapatan negara sebagai strategi jangka panjang dan tidak serta merta dibuat. Badan ini bertugas mengoptimalkan keadaan keuangan negara, terutama dalam hal pemungutan pajak.
Menurut Ketua Umum Sekjen HIPMI ini, akan ada pembahasan lebih lanjut di pemerintahan, terutama terkait penyesuaian peraturan perundang-undangan yang ada.
Oleh karena itu, rencana pembentukan Badan Pendapatan Negara tidak serta merta dibatalkan, melainkan dapat mengalami penyesuaian atau revisi berdasarkan hasil pembahasan antara Presiden dan Kelompok Ekonomi Kabinet, kata Angga kepada Bisnis, Rabu (16/10/2024).
Ada 10 usulan RUU Prolegnas 2025-2029 yang keluar dari Komisi Keuangan Negara.
Komisi
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel