Bisnis.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi
Dolphy menilai formula suntikan PMN bagi Badan Bank Tanah tidak terlalu penting. Sehingga, pihaknya menolak keras usulan tersebut.
“[Setujui PMN] Tidak, kami sudah sampaikan di hadapan Menteri Keuangan bahwa kami tidak setuju. Dalam rapat yang digelar di DPR RI, Selasa (2/7/2024) dia mengatakan, “masih belum perlu.”
Dolphy tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ia pun enggan menjawab alasan Bank Tanah membatalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI hari ini.
Sebelumnya, Dolphy juga sempat mengungkapkan pihaknya menolak usulan lembaga bank tanah yang diajukan PMN pada 2022. Saat itu, Badan Bank Tanah diusulkan mendapat suntikan modal negara sebesar Rp 500 miliar.
“Untuk Bank Tanah, saya sarankan kita hapus dari permintaan kedalaman, dalam artian kita tidak setuju untuk mengalokasikannya pada tahun 2024 sebelum persoalannya jelas,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada Rapat Pengurus (Raker) Komisi 64 Tahun 2021 tentang Pemberian Modal Awal. Dalam PP ini, Landbank mendapat modal awal sebesar Rp 2,5 triliun.
Dalam rapat pimpinan tersebut, Pak Milani mengusulkan kepada Bank Tanah untuk memberikan PMN tunai senilai Rp 1 triliun dan PMN non tunai dalam bentuk enam bidang tanah senilai Rp 265 miliar.
Sebelumnya, Kepala Badan Bank Tanah Praman Natatmadja mengatakan, pihaknya menargetkan Hak Pengelolaan Baru (HPL) seluas 23.000 hektare pada tahun 2024.
Insya Allah kita ingin seperti negara lain seperti Otoritas Bank Tanah Singapura dan Indonesia. Bahkan, kehadiran bank tanah memudahkan investor untuk memperoleh tanah dan memiliki kepastian hukum, kata Parman.
Sementara total lahan pengelolaan Bank Tanah saat ini tercatat seluas 18.758 hektar (ha). Dengan demikian, jika target tersebut tercapai, maka pengelolaan lahan bank tanah kemungkinan akan mencapai 41.758 hektare pada akhir tahun 2024.
Namun dalam SK tersebut tidak disebutkan secara jelas lokasi titik-titik lahan baru yang dibidik oleh Bank Tanah. Namun, dia mengatakan pengelolaan lahan Bank Tanah akan diperluas menjadi 31 titik di Indonesia.
“Dengan persetujuan Pak Menteri, kita dapat 23.000 hektare, tapi masih kecil untuk satu negara. Indonesia punya 31 titik,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel