Bisnis.com, Jakarta – Komite DRC

Ketua Komite ke-11 DPR Mohamed Musabhoun mengatakan presiden mempunyai wewenang penuh untuk mengatur tugas dan tanggung jawab menteri-menteri pemerintahannya. Ia menambahkan, para menteri pada akhirnya adalah pembantu presiden.

“Jadi bagaimana caranya mereka berkoordinasi, melaksanakan laporan, dan bertanggung jawab atas kegiatan yang ditugaskan, aturannya sepenuhnya menjadi wewenang presiden,” kata Masbakhon kepada Bisnis yang diumumkan, Jumat (25/11). ). /10/2024).

Sebelumnya, Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Susunan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Dalam sistem ini, Kementerian Keuangan tidak lagi dimasukkan sebagai lembaga yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau kementerian koordinator lainnya.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kementerian Keuangan Denny Sorgantoro mengaku Kementerian Keuangan kini langsung berada di bawah koordinasi Presiden. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja lembaga keuangan pemerintah.

Latar belakangnya tentu untuk memastikan koordinasi yang lebih kuat karena bertanggung jawab langsung kepada presiden. Kedua, tentu saja untuk meningkatkan efisiensi pendapatan dan belanja, jelas Dini saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024).

Sementara itu, Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gebran, Dragad Wibowo menjelaskan, sejak awal Prabowo ingin Kementerian Keuangan berkoordinasi langsung dengan Presiden.

“Setahu saya, sebelum jadi presiden, Pak Prabowo menganggap urusan keuangan [pendapatan, belanja, dan pembiayaan] berada langsung di bawah presiden,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (22/10/2024).

Dragad mengatakan, keputusan mengenai alur koordinasi Kementerian Keuangan secara keseluruhan bukan soal pembatalan pembentukan Badan Keuangan Negara (BPN).

Lanjutnya: “Tidak ada hubungannya dengan [pembatalan BPN].” 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel