Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi
Momen tersebut terjadi dalam rapat kerja Komisi DPR dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hari ini Senin (3/6/2024). Pertemuan tersebut membahas permintaan untuk mempertimbangkan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepakbola, yakni Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
Makanya saya tanya dulu, naturalisasinya kapan lagi? Karena berdasarkan catatan yang saya punya, total ada 13 orang yang dinaturalisasi,” kata Ranu di redaksi.Gedung Parlemen Seniyan, Jakarta Pusat.
Ia mencatat, pada masa kepemimpinan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule yang menjabat Ketua Umum PSSI, ada empat pemain yang dinaturalisasi yakni Marc Klok, Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.
Jumlah tersebut bertambah pada masa kepemimpinan Erick Thohir hingga Februari 2023. Rano mencatat ada tambahan sembilan pemain yang mendapat kewarganegaraan.
“Kalau masuk era Pak Eric Tohir, pemainnya sekitar tujuh. Hari ini akan ditambah dua. Jadi total lahir 13 orang,” sambungnya.
Meski demikian, kata dia, proses kebangsaan tidak bisa dihindari dalam perkembangan sepak bola Indonesia.
Menurut Rano, keberhasilan kebijakan kewarganegaraan bagi para pesepakbola sudah menjadi standar tersendiri sehingga negara tetangga di Asia Tenggara seperti Vietnam ingin mencontohnya.
Mewakili kelompok PDIP, Rano Karno mengaku tidak menolak kewarganegaraan Jens Raven dan Calvin Verdonk. Ia bahkan menyambut baik kedua pemain yang juga ikut serta dalam pertandingan tersebut.
“Kami harap kalian dapat bersenang-senang di sini dan memberikan dampak bagi anak-anak Indonesia,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI juga menyetujui proses kewarganegaraan 2 pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Pangeran Khairul Saleh, seluruh peserta menyepakati kewarganegaraan Verdonk dan Raven.
Oleh karena itu, PSSI dan Kemenpora akan melanjutkan proses naturalisasi yang diawali dengan agenda sumpah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA