Bisnis.com, Jakarta – Wakil Ketua Komite Ketujuh DPR Eddy Soeparno mengingatkan organisasi keagamaan bahwa mengelola tambang batu bara tidaklah mudah, sehingga organisasi keagamaan harus terlebih dahulu memiliki keterampilan pengelolaan dan pengelolaan tambang batu bara yang profesional.

Eddy mengakui peraturan pemerintah (PP) tidak demikian. 25/2024 membuka jalan bagi organisasi keagamaan besar untuk mendapatkan izin usaha pengelolaan pertambangan sehingga memicu perdebatan di masyarakat. ,

Dia mencontohkan, izin usaha pertambangan milik organisasi keagamaan bisa dimanfaatkan oleh pelaku pertambangan yang tidak bertanggung jawab. Pengusaha pertambangan dapat bergabung dengan organisasi keagamaan untuk memperluas cakupan usahanya.

Oleh karena itu, harus dilakukan pertimbangan dan analisa yang matang dan prinsip kehati-hatian diterapkan sebelum organisasi keagamaan mempunyai kesempatan untuk mengatur pertambangan, kata Eddy saat berdiskusi umum di kalangan Fraksi PAN DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu. 26 Juni 2024).

Sekjen Partai Misi Nasional (PAN) ini mengaku tidak ingin tokoh agama dan organisasi keagamaan yang dipimpin oleh guru dipandang negatif oleh masyarakat luas karena tidak memperhitungkan dampak negatif dalam mengelola pertambangan.

Oleh karena itu, Eddy meminta agar ormas keagamaan yang mendapat izin pertambangan dari Kementerian ESDM juga membuka diri terhadap partisipasi masyarakat. Ia merekomendasikan agar organisasi keagamaan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memastikan manfaat ekonomi dari pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Jika dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, tentu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas bagi masyarakat,” ujar mantan Direktur Asia Pacific Investment Bank Group, Merrill Lynch. ,

Diakui Eddy, keputusan akhir ada di tangan kelompok agama itu sendiri: apakah mereka yakin punya kemampuan untuk masuk dan mengelola industri pertambangan. Ia hanya menegaskan, Komite Ketujuh Republik Demokratik Rakyat Korea akan mengawasi organisasi keagamaan yang mendapat izin pengelolaan tambang batu bara ke depannya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut adalah perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla, perwakilan Muhammadiyah Ihsan Tanjung, dan Pengamat Energi Singgih Widagdo.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel