Bisnis.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi membenarkan pemerintah telah memblokir aplikasi Tamu.

Jadi aplikasi ini sudah tidak bisa digunakan lagi di Indonesia. Hal ini untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri agar tidak membahayakan model bisnis yang diterapkan pada aplikasi tersebut.

“Kalau aplikasi Tamu, sampai kemarin kami nyatakan dilarang di Indonesia. Kenapa? Karena model bisnis aplikasi Tamu itu langsung dari produsen ke konsumen. Produsennya dari negara lain, konsumennya orang Indonesia. “Nanti UMKM kita putuskan,” kata Menkominfo Budi dikutip Antara, Kamis (10/10) di Dinas Komunikasi dan Informatika, Jakarta, usai merilis dua buku perkembangan digital di Tanah Air.

Menkominfo juga menyatakan, meski tampilan aplikasi Tamu masih bisa diakses, namun transaksi sudah tidak bisa dilakukan lagi.

Pihaknya juga menunggu proses aplikasi untuk mendapatkan Tamu di Appstore dan Playstore.

Pemutusan akses aplikasi Tamu juga diatur dalam Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta.

Mengacu pada aturan tersebut, aplikasi Temu tidak bisa berfungsi di Indonesia dengan akses tertutup karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Apa itu aplikasi Tamu?

Tamu adalah aplikasi e-commerce yang menawarkan barang dengan diskon dan harga menarik.

Sekilas aplikasi ini mirip dengan shopee atau Tiktok Shop. Namun berbeda, Tamu terhubung langsung dengan 80 pabrik di China yang bisa langsung mendistribusikan produknya ke konsumen di seluruh dunia.

Jadi barang yang dijual akan lebih murah. Hal ini mengkhawatirkan produksi dalam negeri akan merugi dari segi harga jual.

Berdasarkan catatan dunia usaha, sejak September 2022, aplikasi Tamu sudah tiga kali mencoba mendaftarkan merek di Indonesia.

Memang, permohonan Temu harus mengajukan kembali pendaftarannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) (Kemenkum Kam) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 22 Juli 2024.

Namun upaya tersebut gagal karena sudah ada perusahaan dengan nama serupa dari Indonesia dan mayoritas KBLI-nya sama.

Temu telah berhasil berekspansi dan memasuki 48 negara termasuk Thailand dan Malaysia. Menurut laporan Southeast Asia E-Commerce Outlook 2024 yang diterbitkan oleh TMO Group, Temu diluncurkan di 48 negara di seluruh dunia pada bulan Desember 2023, dengan hampir 120 juta pengguna mencari produk di Temu dan rata-rata 1,6 Juta paket dikirimkan setiap hari 

Akuisisi utama Temu terjadi di Amerika Serikat (AS), di mana hampir 9% orang Amerika membeli dari Temu tahun lalu. Dari segi unduhan di Apple App Store dan Google Play, Tamu masih menjadi nomor satu.

Sementara itu, perusahaan teknologi asal Tiongkok Pinduoduo, platform e-commerce di bawah naungan Temu, pertama kali memasuki Asia Tenggara pada 26 Agustus 2023 melalui Filipina. Aplikasi tersebut kemudian diperluas ke Malaysia pada 8 September 2023.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel