Bisnis.com, Jakarta — Dewan Keamanan Nasional (DJSN) diharapkan dapat memperkuat cakupan jaminan sosial Indonesia pada tahun 2024-2029. Hal ini terutama berlaku bagi kelompok rentan yang sering kali tidak mendapat akses terhadap layanan jaminan sosial.
Wahyudin Rahman, pakar manajemen risiko dan Ketua Umum Persatuan Pengusaha Asuransi Indonesia (Kupasi), mengatakan program asuransi sosial tidak hanya dapat menjangkau cakupan yang lebih luas, tetapi juga memerlukan sinergi dan kontribusi optimal dari setiap anggota DJSN. Hal ini juga lebih efektif dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Tentunya melalui sinergi dan kontribusi yang optimal, setiap anggota DJSN 2024-2029 akan memperluas cakupan jaminan sosial bagi kelompok rentan dan memberikan layanan yaitu akses dan transparansi persyaratan dan layanan akurat yang dapat diakses oleh masyarakat akses informasi,” kata Wahyudin kepada Bisnis, Rabu (30 Oktober 2024).
Selain itu, Wahyudin juga menekankan keberlanjutan finansial program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan pembiayaan dan pengelolaan investasi dana asuransi sosial. Ia juga mengidentifikasi beberapa kebijakan yang dapat menjadi prioritas anggota DJSN tahun 2024-2029.
Pertama, reformasi pendanaan JKN dengan mempertimbangkan biaya kesehatan yang cenderung meningkat. Menurutnya, penting bagi DJSN untuk memiliki strategi pembiayaan berkelanjutan.
“Salah satunya untuk mendukung efisiensi operasional BPJS Kesehatan, termasuk mengurangi biaya-biaya yang mungkin terkena dampak inflasi layanan kesehatan,” kata Wahyudin.
Kedua, Wahyudin juga menekankan pentingnya strategi layanan digital untuk mempercepat proses pendaftaran, pembayaran, dan penagihan secara lebih transparan dan efisien melalui aplikasi teknologi modern yang hemat biaya dan mudah digunakan. Ketiga, kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda).
“Kebijakan ini berupaya untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial, khususnya dalam menjangkau masyarakat marginal dan meningkatkan kualitas layanan daerah,” kata Wahyudin.
Terakhir, Wahyudeen berharap DJSN dapat meningkatkan pemerataan jaminan sosial dan pendidikan. Secara khusus, kebijakan pendidikan yang berkelanjutan dan kerjasama dengan perusahaan asuransi terhadap kepentingan dan hak masyarakat sangat diperlukan dalam program jaminan sosial.
Pemerintah melantik anggota DJSN untuk periode 2024-2029. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia 2024 64/M tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DJSN (berlaku efektif Oktober 2024) yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 19, 2024. Berikut daftar lengkap anggota DJSN periode 2024-2029. Ketua dan Wakil Pemerintah Anggota: Nunung Nuryartono Wakil Pemerintah: Sudarto Kunta Wibawa Dasa Nugraha Indah Anggoro Putri Rubben Rico Wakil yang mewakili orang dan/atau badan profesi: Agus Taufiqurrohman Muttaqien Rudi Purwono Mahesa Paranadipa Maykel Syamsul Hidayat Pasaribu Mickael Bobby Hoelman Pengusaha/Asosiasi Anggota yang mewakili bagian dari pengusaha: Nicodemus Beriman Purba Paulus Agung Pambudhi Asosiasi pekerja/pengusaha/Anggota yang mewakili bagian dari asosiasi Lolayan/
Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.