Bisnis.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan pajak minuman manis dalam kemasan (MBDK) bukan satu-satunya langkah untuk mengendalikan konsumsi gula di masyarakat.

Hal ini ditegaskan Pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat Pemerintah (RDP) dengan Komisi IX mengenai arah kebijakan pembatasan konsumsi lemak, garam, dan gula (GGL) di masyarakat. 

“Untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak, kebijakan fiskal bukanlah satu-satunya kebijakan untuk mengendalikan konsumsi di masyarakat,” kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Ian Rubiento, Senin (1/7/2024). 

Kombinasi kebijakan fiskal dan non-fiskal berbagai kementerian dan lembaga diperlukan untuk mengendalikan konsumsi gula di masyarakat.

Seperti penggunaan label indikator gula dan mencantumkan informasi kesehatan pangan pada kemasan. 

Ian mengatakan, kebijakan fiskal berupa penegakan cukai sebenarnya merupakan alat untuk mengendalikan konsumsi. 

Seperti halnya pajak atas tembakau atau produk rokok, pajak atas etil alkohol juga dikenakan pemerintah agar masyarakat tidak mengonsumsinya secara berlebihan. 

“Sebenarnya etil alkohol banyak digunakan sebagai bahan pembantu industri, namun tetap diawasi karena dikhawatirkan disalahgunakan pada minuman beralkohol,” jelasnya.

Sedangkan untuk Bea Cukai MBDK, Ian mengungkapkan, saat ini sedang dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). 

Dimana pemerintah dan DPRR telah menyepakati target penerimaan dari perpanjangan pajak dalam APBN.

Selain itu, pada tahun ini saja pemerintah awalnya merencanakan MBDK penerimaan negara dan cukai plastik sebesar Rp 6,24 triliun. 

Namun, belum ada rencana jelas untuk mengenakan pajak cukai minuman manis pada tahun ini. 

“Saat ini MBDK dan Bea Cukai Plastik sedang dalam proses pengajuan ke DPR, serta rancangan RPP sebagai payung hukum untuk mengendalikan penambahan jenis barang baru,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Industri Agro Putu Julie Ardeka mengatakan penerapan cukai MBDK tidak efektif dalam mengendalikan konsumsi gula. 

Salah satunya, pada tahun 2014, cukai MBDK atau dikenal dengan pajak gula pertama kali diterapkan di Meksiko. Akibatnya, proporsi orang yang menderita obesitas terus meningkat sejak tahun 2017.

Sementara itu, pemberlakuan pajak gula di Inggris pada tahun 2016 tidak mempengaruhi tingkat obesitas. Tercatat, puncak tingkat obesitas di masyarakat terjadi pada tahun 2017 ketika 30% wanita dan 25,4% pria di Inggris mengalami obesitas. 

“Cukai MDBK bukanlah alat yang efektif untuk mengendalikan tingkat penyakit tidak menular dan obesitas di masyarakat,” jelasnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel