Bisnis.com, JAKARTA – Rupiah ditutup melemah di Rp15.600 per dolar AS. 

Berdasarkan data Bloomberg, rupee ditutup menguat 0,65% atau 100,5 poin ke Rp 15.600 per dolar AS. Pada saat yang sama, AS dia. Indeks dolar menguat 0,18% menjadi 101.090.

Beberapa mata uang regional Asia lainnya bergerak berbeda terhadap dolar AS. dia. Dolar. Yen Jepang melemah 0,22%, rupee India melemah 0,02%, won Korea melemah 0,15%, yuan China melemah 0,09%, baht Thailand melemah 0,28%, dolar Singapura melemah 0,08%, dan dolar Hong Kong melemah 0,01%.

Sementara mata uang yang menguat antara lain dolar Taiwan menguat 0,01%, peso Filipina menguat 0,30%, dan ringgit Malaysia menguat 0,02%.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, pada perdagangan siang tadi (22/8/2024) rupee ditutup melemah 100,5 poin, meski sebelumnya sempat melemah 125 poin di level 15.600 dari penutupan sebelumnya di level Rp. $15.499,5 per AS 

Sementara pada perdagangan besok (23/8), mata uang Rupee berfluktuasi namun ditutup melemah pada kisaran Rp15.590 hingga Rp15.650 per dolar AS.

Ia mengatakan, berdasarkan pantauan para pengamat pemilu, hanya berselang sehari, putusan Mahkamah Konstitusi (MC) yang dianggap memberikan angin segar bagi demokrasi justru digagalkan dengan cepatnya disetujuinya revisi undang-undang pemilu daerah di lembaga legislatif. dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara itu, 8 dari 9 Fraksi DPR sepakat menerapkan sebagian saja putusan MK tentang syarat pengangkatan kepala daerah dalam rancangan perubahan undang-undang pemilu daerah, pada Rabu (21/8/2024).

Keputusan yang diambil dalam rapat kerja di DPR pada Rabu (21/8) itu dinilai melanggar kepatuhan sehingga berdampak pada proses demokrasi palsu pada Pilkada 2024.

RUU Pilkada yang dibahas DPR dan pemerintah pada Rabu sore, rencananya akan disahkan pada rapat paripurna DPR pada Kamis (22/8/2024).

Menurut dia, perlawanan DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MC) merupakan kesalahan fatal. 

Diberitakan sebelumnya, DPR melalui lembaga legislatif berupaya membatalkan keputusan MK tentang batasan pencalonan dan usia calon Pilkada melalui pengujian undang-undang Pilkada yang pembahasannya dipercepat pada Rabu (21/8/2024). . 

Alhasil, aksi DPR tersebut memicu gelombang aksi massa di beberapa daerah. Hal ini pun menjadi sentimen negatif terhadap koin Garuda. 

Menurut dia, DPR dan pemerintah harus membangun iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terukur. Sebab, pelaku usaha akan memasukkan risiko politik dalam perencanaan ekspansi usahanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel