Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE) memasuki program tanggal kumulatif hari ini (20/11/2024), Kamis. Yongky Wijaya yang juga menjabat Komisaris Utama JTPE meraup untung miliaran rupee dari pertukaran biasa produk keamanan digital.
Perlu diketahui, cum date atau tanggal transaksi merupakan batas waktu bagi investor yang ingin membeli sebagian saham dan berhak menerima laba perusahaan yang diumumkan. Untuk menerima uang tersebut, investor harus membeli saham pada atau sebelum tanggal ex-dividen.
Sedangkan tanggal ex-dividen atau ex-dividend date adalah hari pertama berakhirnya hak pemegang saham untuk menerima dividen dari suatu perusahaan. Tanggal transaksi sebelumnya dijadwalkan satu hari kerja setelah tanggal transaksi yang dijadwalkan.
Sebelumnya PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE) berencana membagikan dividen interim sebesar Rp 48 miliar kepada investornya.
Chief Financial Officer Jasuindo Tiga Perkasa Lukito mengatakan pembagian transaksi interim tersebut untuk laporan keuangan periode 9 bulan yang berakhir pada 30 September 2024.
“Jumlah uang tunai yang akan disalurkan JTPE pada 11 Desember 2024 mencapai Rp48 miliar,” kata Lukito dalam keterangannya, Senin (18/11/2024). katanya.
Menambahkan tanggal pencatatan dividen interim menjadi 25 November 2024; Artinya, seluruh pemegang saham yang terdaftar pada saat itu berhak menerima dividen sebesar Rp7 per saham yang dimiliki.
Lukito menyatakan, dalam pembagian dividen interim ini, peningkatan kinerja Perseroan secara berkelanjutan diyakini didukung oleh permodalan dan likuiditas yang kuat dan memadai.
Berdasarkan laporan keuangan JTPE tanggal 30 September 2024, perseroan berhasil mencatatkan penjualan sebesar Rp271,09 miliar dengan laba periode berjalan sebesar Rp130,86 miliar.
Sedangkan dengan pembagian dividen tersebut, Yongky Wijaya yang memiliki 4,65% atau 318,95 juta saham (per 31 Oktober 2024), akan mendapat dividen sebesar Rp 2,23 miliar.
Sekadar informasi, Yongky menjabat sebagai Presiden JTPE pada tahun 1990 hingga 2028.
Sedangkan pemegang saham pengendali JTPE saat ini adalah Jasuindo Multi Investama dengan kepemilikan 45,67% atau 3,12 miliar saham.
Jasuindo Multi Investama yang memiliki 3,12 miliar saham dan memperoleh dividen interim sebesar Rp7 per saham, akan menerima dividen sebesar Rp21,90 miliar.
Sedangkan pembayaran interim Jasuindo Tiga Perkasa rencananya akan dibayarkan pada 11 Desember 2024. Rencana Pembayaran Interim JTPE : Di Pasar Normal / Transaksi Kumulatif : 21 November 2024 Di Pasar Normal / Transaksi Sebelumnya : 22 November 2024 Di Pasar Uang Kumulatif Efek : 25 November 2024 Di Pasar Normal 2 2024 : 2 November 2024 Penagihan Sebelum 24 Tanggal Pendaftaran DPS November yang Berhak Mendapatkan Dividen: Dividen 25 November 2024 Distribusi/Pembayaran: 11 Desember 2024
_______
Penafian: Tujuan berita ini bukan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel