Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan Suro Utomo mengungkapkan, pemerintah berencana memusatkan pelayanan bagi kelompok perusahaan ke dalam satu kantor administrasi perpajakan (KPP).
Menurut Suro, beberapa perusahaan memiliki 200 bahkan 300 cabang yang tersebar di berbagai wilayah.
“Ke depan kita dan wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak, kita kumpulkan satu kelompok untuk satu fiskus,” ujarnya saat Makan Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024, Jumat malam (26/7/2024). .
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Suro mengaku pemerintah masih menyusun aturan dukungannya.
Sementara soal politik, Suro enggan merinci.
“Masih berjalan (prosesnya). “Perlu ada aturannya dan nanti akan kami umumkan,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Suro mengundang dua puluh perusahaan yang akan menjadi pembayar pajak terbesar pada tahun 2023, lima belas di antaranya merupakan perusahaan grup.
Biasanya Ditjen Pajak hanya mengundang perusahaan perseorangan, namun tahun ini untuk kelompok. Mulai dari Adaro Group, Indofood Group, hingga perusahaan yang tergabung dalam Indica Energy Group. Berikut daftar 20 kelompok/perusahaan pembayar pajak terbesar tahun 2023:
Grup Adaro
Grup Indofood
Kelompok Triputra
Grup Energi Harum
Grup CT Corp
Grup Agung Sedayu
Grup Synarmas
Pertamina (persero)
Perusahaan Listrik Negara PT (Persero)
Pupuk Indonesia (persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Kelompok Jarum
Kelompok sumber daya naratif
Sekelompok sayap
Grup Musim Mas
Grup Gudang Garam
Grup Trekindo
Grup Energi Indica
Grup Medcoenergi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA