Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini, Senin (23/9/2024), meluncurkan informasi edukasi berupa simulator perpajakan dasar di tax.go.id.

Menurut Direktur Konsultasi, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Astuti, menjalankan simulator ini membantu wajib pajak untuk lebih memahami berbagai fitur dasar perpajakan.

Dwi menjelaskan, simulator utama bersifat interaktif. dan pembayar pajak diperkenalkan dengan berbagai fungsi di aplikasi Coretax. 

“Simulator perpajakan utama dapat diakses dimana saja dan kapan saja dengan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/9/2024).

Dwee juga menegaskan, data pribadi wajib pajak tidak perlu dikhawatirkan karena data yang digunakan bukan data wajib pajak melainkan data khusus untuk kepentingan edukasi.

Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan registrasi pada halaman utama akun DJPOnline. Jika pendaftaran berhasil, sistem akan memberitahukan Anda melalui alamat email yang terdaftar di akun DJPOnline Anda. 

Notifikasi berupa link, username dan password untuk mengakses simulator akan dikirimkan dalam waktu tiga hari kerja.

Sedangkan untuk pendidikan Coretax, DJP menawarkan lebih dari sekedar simulator. Sebelumnya, DJP juga melakukan pelatihan langsung di seluruh departemen, termasuk Wajib Pajak Prioritas.

DJP juga menyediakan fasilitas belajar mandiri berupa video tutorial dan manual yang nantinya dapat diakses melalui saluran komunikasi DJP. DJP telah merilis 55 video tutorial dan 19 manual untuk membantu wajib pajak mempelajari cara menggunakan Coretax.

Menurut Dwi, dengan diluncurkannya kegiatan edukasi Coretax ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak mengenai Coretax. 

Wajib Pajak juga diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap penerapan coretax selanjutnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA