Jakarta Bisnis.com – Kepala Departemen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya belum mempertimbangkan detail penerapan pajak ekspor (BK) baru pada PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah mengekspor konsentrat. Batas waktunya adalah Mei 2024.
Ascolani mengatakan, kementerian tetap menerapkan pajak ekspor konsentrat sebesar 7,5% hingga masa ekspor konsentrat pada akhir bulan ini.
“Dan Freeport harus mematuhinya sesuai izin ekspor yang diberikan pemerintah,” kata Ascolani kepada Bisnis, Jumat (10 Mei 2024).
Proyek Smelter Manyar PTFI saat ini sedang dalam masa commissioning dengan persiapan tahap commissioning pada akhir Mei 2024. Produksi awal akan dimulai pada Agustus 2024.
Sebelumnya, PTFI mencatat bea keluar konsentrat tembaga sebesar USD 307 juta atau setara Rp 4,85 triliun pada semester II 2023 (dengan asumsi kurs Rp 15.820 per USD).
Pada paruh kedua tahun 2023, PTFI akan dikenakan pajak ekspor sebesar 7,5% sesuai ketentuan Peraturan Keuangan (PMK) Nomor 2. Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2023 tentang Bea Keluar dan Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar.
“Rincian tarif ekspor setelah Mei 2024 belum dipertimbangkan, jadi mohon menunggu sampai pemerintah memutuskan kebijakan baru,” kata Ascolani.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menerapkan sanksi selain tindakan hak ekspor kepada PTFI yang menginginkan fleksibilitas ekspor yang lebih besar.
“Belum ada pembahasan soal ini (penalti),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PTFI.
Hal itu disampaikannya pada Rabu (5 Agustus 2024) usai meninjau harga komoditas bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Pasar Baru Karawang, Jawa Barat.
“Iya silakan dilanjutkan ya, akan diperpanjang,” ujarnya kepada wartawan, “Masih kami hitung berapa tarifnya.”
Jokowi mengatakan, perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Freeport dan PT Amman Mineral Industry dalam memenuhi komitmen hilirisasinya dengan membangun smelter di Tanah Air.
“Tapi yang patut kita apresiasi, Freeport dan Amman sudah membangun smelter dan hampir 100% selesai. Kita lacak persentasenya, persentasenya,” imbuhnya.
Sedangkan pembangunan smelter ini diamanatkan oleh Izin Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Proyek ini merupakan pengecoran kedua PTFI. Smelter pertama dibangun pada tahun 1996 dan dikelola oleh PT Smelting. Freeport telah berinvestasi hingga US$3,1 miliar atau setara Rp48 triliun hingga akhir Desember 2023.
Dilengkapi dengan desain single-line terbesar di dunia, smelter tembaga ini akan mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun.
Produk utama smelter ini adalah katoda tembaga, emas murni dan perak murni batangan, serta PGM (logam golongan platinum). Pabrik peleburan Freeport juga menghasilkan produk samping seperti asam sulfat, gipsum, dan timbal.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel