Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengkaji ulang ketentuan bea masuk barang mahal milik negara (PPnBM DTP) baik mobil maupun kendaraan roda empat. 

Permata Faisal Rachman, Kepala Riset Ekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri, mengatakan faktor penyebab pertumbuhan ekonomi tahun ini terutama berasal dari perekonomian domestik. Menurut Faisal, peningkatan penjualan mobil dapat menjadi katalis untuk mendongkrak perekonomian dalam negeri. 

“Jadi PPnBM DTP [pembelian mobil] bisa menjadi kekuatan,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (25/7/2024).

Faisal mengatakan pemerintah harus terus menjaga daya beli, terutama dengan menjaga mata uang dan menstabilkan nilai tukar. 

Ia menambahkan, daya beli masyarakat tetap terjaga, sehingga aktivitas perekonomian bisa meningkat dan didorong untuk meningkatkan pendapatan sektor publik yang dapat menopang Anggaran dan Belanja Negara (APBN).

Di sisi lain, dia mengingatkan pemerintah juga harus menerapkan proses efisiensi penggunaan karena pada tahun ini defisit APBN tahun ini diperkirakan akan melebihi target.

Ia menjelaskan: “Penggunaan dana publik secara efektif penting untuk mengurangi risiko peningkatan kerugian akibat berkurangnya pendapatan.”

Sekadar informasi, pemerintah menyebutkan defisit APBN tahun ini meningkat menjadi Rp609,7 triliun atau setara 2,7% PDB, dari target sebelumnya sebesar Rp522,8 atau 2,29% PDB.

Peningkatan defisit ini disebabkan oleh belanja pemerintah yang diperkirakan mencapai 3.412,2 triliun, sedangkan pendapatan negara sebesar 2.802,5 triliun.

Sekadar informasi, rencana evaluasi penyerahan PPnBM DTP ini dibenarkan oleh Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono Moegiarso setelah pemerintah mendapat pendapat dari Gabungan Industri Transportasi Indonesia (Gaikindo). 

Susiwijono menjelaskan, dukungan pemerintah berupa PPnBM DTP terhadap pembelian kendaraan sangat efektif dalam menjaga pasar. Namun setelah insentif berakhir, tren penjualan mobil cenderung menurun.

“Program PPnBM DTP sangat penting untuk keberlangsungan pasar,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator. Ekonomi, Kamis (25/7/2024).

Susiwijono mengatakan ada dua faktor yang menyebabkan penurunan penjualan mobil, yakni penguatan PPnBM DTP yang berakhir pada akhir 2023, dan aturan sewa yang kini terkesan ketat.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA