Bisnis.com, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) mengomentari rasio Non-Performing Loan (NPL), termasuk memburuknya kredit macet bagi UMKM dan munculnya retorika perpanjangan restrukturisasi kredit akibat virus corona. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Mei 2024, rasio NPL UMKM mencapai 4,27%, meningkat tipis dibandingkan bulan sebelumnya atau April 2024 sebesar 4,26%. 

Peningkatan kredit bermasalah UMKM sepanjang tahun berjalan relatif tinggi atau dibandingkan Desember 2023 yang tetap sebesar 3,71%.

BRI merupakan bank yang fokus menyasar sektor UKM, kata Ketua BRI Sonarso. Pangsa penyaluran kredit kepada UKM dalam Belt and Road Initiative mencapai 81,96%.

Menurutnya, saat ini terjadi peningkatan kredit bermasalah dan hal tersebut tidak hanya terjadi pada sektor usaha kecil, namun juga pada sektor usaha kecil dan menengah. Namun kondisi Belt and Road Initiative masih lebih rendah dibandingkan rata-rata NPL UMKM industri yaitu 3,05%. Artinya, NPL UMKM di BRI masih lebih baik dibandingkan rata-rata NPL UMKM di negara lain industri,” ujarnya dalam pemaparan kinerja, Kamis (25). /7/2024).

Namun BRI masih mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kualitas kreditnya. “Non-performing loan di UMKM makin meningkat ya. Strateginya apa? UMKM terus kita tumbuhkan secara selektif, dan risk appetite-nya ketat,” kata Sunarso.

Selanjutnya BRI tetap melaksanakan program restrukturisasi kredit komersial sesuai dengan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19. “Jika restrukturisasi tidak terjadi, kami akan mencatatnya, dan di situlah cadangan devisa berbicara,” katanya. Sedangkan NPL coverage BRI mencapai 211,6% per Juni 2024.

Ketika kredit bermasalah (NPL) untuk UMKM menguat, muncul pembicaraan mengenai perpanjangan restrukturisasi kredit akibat virus corona. Sekadar informasi, Kebijakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Virus Corona (Covid-19) diterapkan pemerintah sejak Maret 2020 dan berakhir pada 31 Maret 2024.

Setelah restrukturisasi kredit Covid-19 berakhir pada Maret 2024, BRI mempersiapkan diri dengan cadangan yang kuat, kata Sunarso. “Setelah itu, pemerintah punya rencana untuk memperpanjang masa mitigasi. Prinsipnya, selama BRI patuh pada ketentuan aturan, kita patuhi. Kalau habis masa berlakunya akan kita ikuti, dan kalau diperpanjang. selama aturannya jelas. Kami akan mengikuti.” Dia berkata. 

Usulan perpanjangan restrukturisasi 

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan perpanjangan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19 hingga tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengusulkan perpanjangan Arahan Kebijakan Restrukturisasi Kredit yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Presiden sudah mengarahkan agar restrukturisasi kredit akibat Covid-19 yang seharusnya jatuh tempo pada Maret 2024 diusulkan ke OJK, kemudian melalui KSSK dan Gubernur BI ditunda hingga tahun 2025,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan tadi. bulan. (24/6/2024).

Airlangga menjelaskan, tujuan pemberian stimulus adalah untuk mengurangi beban perbankan dalam menyelamatkan kerugian akibat meningkatnya kredit bermasalah. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, saat memutuskan penghentian restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024, OJK sudah memperhitungkan dampaknya. OJK juga memperhitungkan kecukupan modal dan cadangan atau CKPN, likuiditas dan kapasitas pertumbuhan kredit lembaga jasa keuangan.

Meski demikian, OJK memahami usulan pemerintah untuk memperpanjang restrukturisasi kredit Covid-19. “Ada minat khusus terhadap potensi pertumbuhan kredit di beberapa sektor,” ujarnya usai Program Edukasi Keuangan Bondaku, Selasa (25/6/2024).

OJK juga akan mempertimbangkan usulan pemerintah untuk memperpanjang restrukturisasi kredit Covid-19. “Jadi kami sudah melakukan analisa, baik terkait dengan yang berakhir di bulan Maret, pandemi restrukturisasi kredit, maupun isu yang diangkat [perpanjangan restrukturisasi kredit akibat Covid-19]. Ada kemungkinan, kemungkinan terbatasnya pertumbuhan kredit di beberapa sektor,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel