Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan impor dinilai tertahan di pelabuhan karena pertimbangan teknis (pertek).

Saat ini, Zulhas mengaku mendapat pengaduan dari PT Pindad (Persero) bahwa impor bahan peledak tertahan di pelabuhan sejak Maret 2024 Kementerian Perdagangan.

“Saya coba keluar rumah jam 9, tapi pengunjung tidak berhenti. Akhirnya saya sampai karena kata Dirut PT Pindad mendesak,” kata Zulhas, Jumat (31/12) lalu. Mei 2024).

Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Jaminan Nasional (PAN) mengatakan Direktur Utama PT Pindad (Persero) mengeluhkan aturan ketat yang menyulitkan keluarnya impor. Sedangkan barang impor milik mereka yang ditahan di PT Pindad berupa bahan peledak, kata Zulhas.

“Kalian tidak bisa keluar dari pelabuhan, sulit bagi kalian berdua. Dia (PT Pindad) kesulitan karena barangnya tidak keluar dan pihak bea cukai kesulitan karena takut barang meledak. ,” ucap Zulhas bercanda. .

Berdasarkan laporan yang diterima Zulhas, PT Pindad telah melakukan impor bahan peledak sejak Maret 2024. Namun baru memproses izin impor pada April 2024 dan mengalami kendala pada aturan impor terkini.

“Saya tanya kenapa barang yang sudah disetujui impornya sampai April?

Seperti diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Selasa (21 Mei 2024) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita mempertanyakan isi 26.000 kontainer yang dikumpulkan di pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Perak. dinaikkan. Setelah adanya ketentuan larangan dan pembatasan (lartas), Belawan akan berlaku efektif mulai 10 Maret 2024. 

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief membantah pembangunan peti kemas tersebut disebabkan terganggunya rantai pasok industri Tanah Air akibat tertundanya penerbitan teknis (Pertek) yang dikeluarkan Kementerian. 

“Apa yang ada di dalam kontainer itu? Saya sampaikan sampai saat ini kami masih belum tahu. Apakah ada bahan bakunya, produk hilirnya, produk jadinya? Yang lebih tahu adalah teman-teman kami di Bea Cukai,” kata Febri. Dalam jumpa pers, Senin (20 Mei 2024).

Febry juga meminta bukti apakah isi wadah yang tertular tersebut merupakan bahan mentah, bahan industri, atau produk jadi. Sebab, tujuan utama impor adalah untuk melindungi industri dalam negeri dari impor yang membanjiri pasar dalam negeri. 

“Kami bantah karena tidak ada laporan atau pengaduan dari industri mana pun sejak berlakunya aturan ini dan kesulitan yang dihadapi dalam pembelian bahan baku. Hal ini menunjukkan bahan baku yang diimpor selama ini masih dalam bentuk yang belum terbentuk. Apa saja kontainer yang menumpuk di pelabuhan? Sebaiknya hubungi pihak Bea Cukai Korea, jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.