Bisnis.com, Jakarta – Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) mengaku belum mengetahui status hukum pembagian tambahan kuota haji tahun 2024.

“Kami tidak tahu,” kata Subhan dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Haji di Kompleks Parlemen, Senin (26/8/2024).

Informasi tersebut disampaikan Subhan saat menjawab pertanyaan ISKCON Kolba Lubis, anggota Panitia Hak Investigasi Khusus Haji 2024. Dalam pertemuan tersebut, ISKCON menanyakan apakah ada posisi hukum dari Arab Saudi yang menyatakan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah itu dibagi rata antara jamaah reguler dan khusus.

“Adalah kebijakan Arab Saudi untuk membagi [kuota tambahan] sebesar 20.000 sebesar 50%, bukan?” dia bertanya

Menurut dia, ada inkonsistensi di kalangan Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Kumas terkait persoalan pembagian kuota haji. Dalam rapat dengan Menteri Agama, Komisi VIII mempertanyakan apakah penambahan kuota haji khusus bisa diberikan, mengingat banyak kuota haji khusus yang tidak terserap pada tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, Menteri Agama Iksan mengatakan tidak ada biaya tambahan yang diperbolehkan untuk ibadah haji khusus di Arab Saudi. 

Iksan pun mempertanyakan alasan Kemenag membagikan kuota khusus haji kepada jamaah. Selanjutnya, pembagian kuota haji ibadah haji tanpa pemberitahuan kepada Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama.

“Saya tidak tahu,” jawab Subhan singkat.

Hal senada juga disampaikan Wisnu Wijaya, anggota Panitia Kewenangan Penyelidikan Khusus Haji 2024. Wisnu mengatakan, berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, pembagian kuota haji diklaim tidak ditentukan oleh Arab Saudi. 

Untuk itu, dia meminta Subhan menjelaskan alasan mempertimbangkan pembagian kuota haji secara merata antara haji umum dan haji khusus.

Wisnu bertanya, “Kami mendapat tanggapan bukan dari pemerintah Saudi, tapi dari Kementerian Agama, dan itu akan dipertimbangkan dari pihak Anda, mohon ditanggapi.”

Menanggapi hal tersebut, Subhan mengatakan pihaknya hanya peduli dengan kenyataan yang ada saat ini.

“Jika jumlah jamaah haji terus meningkat sedangkan kawasan MENA tidak, maka kondisinya akan semakin padat,” ujarnya. 

Sementara itu, pertemuan dengan pansus masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Sebelum melakukan pemeriksaan, rapat diawali dengan pengambilan sumpah Subhan sebagai saksi. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel