Bisnis.com, Jakarta – Pemasok komponen otomotif PT Dharma Polimetal TB. Konglomerat milik TP Rachmat (DRMA) memperkirakan dampak kenaikan PPN menjadi 12% yang akan diterapkan awal tahun depan pada 2025.
Beberapa strategi yang dilakukan emiten kode saham DRMA antara lain efektivitas pengurangan biaya tetap yang tidak mempengaruhi penjualan (fixed cost).
Menurut Direktur Utama Dharma Polymetal Irianto Santoso, badan usaha seperti perseroan harus mematuhi peraturan pemerintah terkait tarif PPN 12%. Oleh karena itu, perusahaan mulai mengambil langkah-langkah mempersiapkan diri untuk menghindari dampak negatif terhadap bisnis DRMA-nya.
“Strategi kami adalah meningkatkan efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan menurunkan biaya tetap. Hal itu tertuang dalam pesan saya kepada seluruh tim Dharma untuk tujuan tahun depan,” ujarnya baru-baru ini.
Sementara itu, pasar komponen otomotif di Indonesia bukanlah pasar tunggal atau monopoli. Jadi, dengan kenaikan PPN hingga 12%, DMRA masih bisa bersaing dengan kompetitornya.
Irianto menegaskan, pihaknya akan mempertahankan posisinya di pasar dan fokus memperbaiki kondisi dalam negeri di saat pajak tinggi.
Untuk tahun yang berakhir 30 September 2024, DRMA mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas utama sebesar Rp412,07 miliar. Skor ini disesuaikan setiap tahunnya sebesar 20,66% (tahun/tahun).
Koreksi yang cukup besar ini terjadi pada kuartal III 2024 akibat perlambatan penjualan bersih perseroan. DRMA mencatatkan penjualan Rp 4,02 triliun hingga September 2024, turun 5,25 persen.
Diketahui, tarif PPN 12% akan diterapkan pada awal tahun 2025. Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati menyampaikan kepada Komisi XI DPR bahwa penerapan tarif PPN 12% pada tahun 2025 tidak akan ditunda. .
Menurut Shri Mulyani, sebenarnya ketentuan kenaikan tarif PPN sebesar 1% dari 11% menjadi 12% tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) UU. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (HPP). Ketika DPR menyetujui dan ikut serta dalam ketentuan ini yang ditandatangani pada 29 Oktober 2021.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel