Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan menjelaskan untuk meningkatkan fungsi pengawasan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Ketua Dewan BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan program kerja dibagi menjadi tiga kelompok besar, pemantauan program rutin, Dikatakannya, penguatan dewan pengawas dan pelaksanaan kebijakan pengawasan terbagi dalam 3 kelompok besar.
“Dalam program kerja pengendalian rutin, kami akan mengevaluasi secara berkala pencapaian kinerja direksi, termasuk kinerja keuangan dan operasional,” kata Abdul Kadir bersama BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI, Rabu (13). ) 11/2024).
Ia menambahkan, Dewan BPJS Kesehatan akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan melalui diskusi kelompok (FGD) dan workshop. Tinjauan Dewan BPJS Kesehatan dalam Keberlanjutan Keuangan Tahun 2025; kualitas layanan; Aspek-aspek penting seperti akses yang adil bagi peserta dan gambaran umum kebijakan biaya kesehatan akan dibahas.
Abdul Kadir juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik melalui teknologi informasi dan pencegahan serta penanganan penipuan dalam pelayanan kesehatan.
“Kami juga akan memantau penerapan kebijakan teknologi informasi yang matang dan aman serta memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi pekerja migran yang kembali ke Indonesia di wilayah perbatasan. Dijamin,” kata Abdul Kadir.
Rencana kerja ini disusun berdasarkan rencana kerja dan anggaran tahunan Dewan Pengawas (RKAT) yang telah diputuskan sebelumnya. Abdul Kadir mengatakan, Dewan BPJS Kesehatan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan rencana pengawasan dijalankan dan diperoleh informasi dan data yang akurat. Hasil review ini akan dibahas dalam rapat dengan direksi yang akan menyampaikan laporan kinerja kepada masing-masing organisasi.
Abdul Kadir mengungkapkan, jumlah saran dan masukan yang diberikan dewan pengawas kepada direksi BPJS kesehatan dalam evaluasi kinerja pengawasan meningkat signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, jumlah pemberi rekomendasi dan pengawas yang ditugaskan pada direktur BPJS kesehatan sebanyak 570 orang, meningkat menjadi 831 orang pada tahun 2022 dan 1.117 orang pada tahun 2023. Pada bulan Oktober 2024, dewan pengawas telah mengeluarkan 903 rekomendasi yang diharapkan. Direktur BPJS Kesehatan akan mengikuti.
“Kedepannya kami berharap direksi mengikuti rekomendasi dan masukan pengawasan dari dewan pengawas,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.