Bisnis.com, Jakarta – Pemasok nikel PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) resmi mendapat perpanjangan izin operasional hingga 28 Desember 2035. INCO sendiri memiliki empat proyek jumbo senilai Rp 160 juta yang sedang dibangun.
Berdasarkan dokumen Bisnis, INCO mengoperasikan sedikitnya empat proyek dengan nilai investasi sebesar 160 triliun. Proyek-proyek tersebut antara lain Sorowako HPAL, SOA HPAL, Bahodopi RKEF dan Steelless Steel serta Pomalaa HPAL.
Pertama, HPAL Sorowako merupakan hasil kemitraan INCO dan Huayou untuk membangun pabrik HPAL berkapasitas 60.000 ton per tahun nikel dalam produk campuran hidroksida (MHP).
Nilai investasi proyek ini sebesar Rp 30 triliun dan diharapkan dihadiri oleh produsen mobil dan investor non-China seperti POSCO, LG Chem, Ford dan VW. Pembangunan Sorowako dimulai pada akhir tahun 2023, dan pekerjaan lapangan lebih lanjut direncanakan untuk fasilitas prekursor atau baterai primer.
Kedua, proyek Bahodopi RKEF merupakan proyek stainless steel dengan nilai investasi sebesar 34 triliun. Pabrik RKEF dalam proyek ini mempunyai kapasitas produksi sekitar 73.000-80.000 ton nikel per tahun dalam bentuk feronikel (FeNi) dan termasuk kerjasama dengan perusahaan seperti TISCO dan Xinhai.
RKEF Bahodopi diharapkan menjadi salah satu RKEF dengan emisi karbon terendah kedua setelah Sorowako, karena menggunakan gas alam sebagai sumber energi dibandingkan batu bara. Proyek ini juga akan berupaya menurunkan biaya baja tahan karat.
Ketiga, proyek HPAL Pomalaa yang berkapasitas produksi 120.000 ton nikel per tahun, mencakup investasi Rp 66 triliun antara INCO, Huayou, dan Ford. Saat ini, proyek ini sedang dibangun, dengan rencana sumber lain yang mencakup bahan preursor atau baterai primer.
Keempat, proyek SOA HPAL memiliki nilai investasi sebesar Rp30. Proyek ini telah menyelesaikan tahap penelitian akhir dan pabrik HPAL dapat memproduksi sedikitnya 60.000 ton nikel per tahun di PLTMH. Rencananya proyek ini melibatkan kolaborasi dengan pabrikan mobil lain untuk menerapkan subdinamika termasuk pendahulunya.
Diketahui, INCO baru saja memperoleh perpanjangan izin beroperasi hingga 28 Desember 2035, setelah menerbitkan IUPK pada 13 Mei 2024.
CEO Vale Indonesia Febriani Eddy mengungkapkan, IUPK yang diterima INCO pada 13 Mei 2024 memberikan jaminan hukum bagi INCO untuk beroperasi di wilayahnya dan melaksanakan langkah-langkah promosi usaha.
Berdasarkan IUPK, INCO wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pengolahan baru, termasuk fasilitas hilir, dalam jangka waktu yang ditentukan.
Dalam keterangannya, Eddy mengatakan, “Pengembangan ini akan dilakukan dengan bantuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik perusahaan, termasuk pertambangan, serta lingkungan hidup, sosial, dan ‘manajemen’. Kamis (16). / 5/2024).
Sebagai pemilik IUPK, INCO kini wajib membayar kepada pemerintah Republik Indonesia bagi hasil sebesar 10% dari keuntungan IUPK.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA