Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menanggapi keinginan para operator ojek online (ojol) terkait adanya ketidakadilan bisnis antara distributor dan operator ojek online. Kementerian Komunikasi dan Informatika berjanji akan mencari solusi terbaik atas tugas ini.

Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo menerima perwakilan delapan pengemudi ojek online (ojol). . .

“Perwakilan [driver ojol] punya kesempatan menyampaikan keinginannya,” kata Wayan kepada Bisnis.com, Kamis malam (29/08/2024).

Dalam konteks itu, kata Wayan, Wamenkominfo memberikan tiga jawaban kepada perwakilan pengemudi ojol.

Pertama, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendengarkan dan mempertimbangkan secara serius keinginan rekan-rekan Ojol.

Kedua, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan keinginan yang disampaikan para driver ojol tersebut terkait dengan kompetensi beberapa kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan kebijakan masing-masing aplikasi. Menurut Angga, upaya tersebut memerlukan sinergi yang lebih kuat dari semua pihak.

“[Ketiga], kami berkomitmen untuk berkomunikasi dengan kementerian/lembaga/daerah dan perusahaan aplikasi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Manajemen Grab yang kami hubungi secara terpisah memperkirakan sekitar 99,9% mitra pengemudi Grab masih berusaha membantu masyarakat di Jakarta untuk berpindah dan melakukan pengiriman.

“Terima kasih dan hormat kepada seluruh mitra yang masih berjuang dan bekerja hingga saat ini. Baik di jalan maupun di kantor sebagai keluarga besar, kami bersinergi untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan dalam menjalankan pekerjaannya,” kata Iki. Sari Dewi, direktur pusat operasi Grab Indonesia.

Sebagai mitra, kata Iki, Grab meyakini pentingnya saling peduli dan memahami. “Grab selalu mendengarkan keinginan keluarga besarnya dan terus berusaha memenuhi prioritas mitranya,” ujarnya.

Diketahui, Koalisi Nasional Ojol meminta enam poin dari pertemuan Ojol pada Kamis (29 Agustus 2024). Salah satu permintaan tersebut, para pengemudi meminta badan pengawas mengkaji ulang dan menambahkan pasal pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika no. 1/2012 tentang Rumus Tarif Jasa Pos Komersial Bagi Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.

Berikut persyaratan dari 6 minyak yang dimaksud: 

1. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika no. 1/2012 tentang Rumus Tarif Jasa Pos Komersial Bagi Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.

2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memantau segala jenis program bisnis dan aplikasi yang dinilai tidak adil terhadap pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

3. Menghapuskan program layanan pengantaran barang dan makanan berbiaya rendah kepada seluruh pemohon yang dianggap tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan kepada pengemudi ojek dan mitra kurir online.

4. Harga unik barang dan layanan pesan-antar makanan di seluruh aplikator.

5. Menolak kampanye aplikator yang dibebankan pada penghasilan mitra driver.

6. Melegalkan ojek online di Indonesia dengan mengeluarkan Peraturan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang mengawasi ojek online sebagai angkutan khusus untuk disewa. 

Periksa berita Google dan saluran WA untuk berita dan artikel lainnya