Bisnis.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Indonesia melakukan kajian di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, untuk membina keluarga.

Luhut mengatakan, kajian tersebut dilakukan bersama beberapa kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya. Hasil kajian itu pun ia umumkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan calon Presiden Prabowo Subianto.

Lohut mengatakan, salah satu syarat membangun kantor keluarga di Indonesia adalah kepastian hukum. Ia menyatakan: Kepastian hukum ini dicapai melalui pelaksanaan majelis arbitrase.

Dikatakannya: Penggunaan sistem arbitrase ini dapat meningkatkan kepastian hukum Indonesia di mata investor.

“Iya, yang saya pelajari, mereka suruh orang asing melapor ke internasional, kalau mereka ambil keputusan ya ambil keputusan. Tidak ada banding. Kalau ada banding, bisa ada bantuan,” kata Luhut. Acara peluncuran dan sosialisasi produk nikel dan timbal oleh Simbara di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Senin (22/7/2024).

Selain itu, Luhut mengatakan Indonesia juga menawarkan banyak insentif dari sisi finansial untuk menarik investor mendirikan bisnis keluarga di Indonesia. Oleh karena itu, Lohut pun mengoordinasikan proyek ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyan Indrawati.

Ia mengatakan, kepastian hukum dan adanya insentif yang menarik bagi kantor keluarga dapat menarik minat pemilik modal. Pasalnya kini banyak orang yang ingin menaruh uangnya di Indonesia.

Lohut mengatakan, pendirian kantor keluarga juga akan memberikan dampak positif bagi Indonesia, salah satunya adalah masuknya modal asing yang dapat memperkuat cadangan devisa negara. Dampak positif lain dari pendirian kantor keluarga di Indonesia adalah investasi dan kesempatan kerja.

“Terus malah Bu Ani (Menteri Perekonomian Sri Molyani Indravati) harus investasi), pajak, lapangan kerja, dan sebagainya. Jadi untuk itu memang bisa banyak kita berubah,” kata Lohut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak penyelesaian sejumlah hambatan investasi di Tanah Air dibandingkan terburu-buru membentuk kantor keluarga.

Saeed Abdullah, Kepala Kementerian Keuangan Republik Rakyat Tiongkok, mengatakan hambatan investasi di Tanah Air terutama dipengaruhi oleh dua faktor, yakni regulasi dan regulasi birokrasi. Bahkan, pemerintah juga berupaya mendorong investasi melalui reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja.

Sekali lagi, masalahnya ada pada pejabat dan organisasi. Katanya: Oleh karena itu, tugas keluarga harus mempertimbangkan dua hal ini, yang menunda investasi kita.

Saeed mengatakan, jika pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan regulasi dan birokrasi tersebut, maka investasi akan cepat mengalir ke Indonesia.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel