Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta satelit Starlink milik Elon Musk menggunakan alamat Internet Protocol (IP) Indonesia saat beroperasi di Indonesia.
Perlu diperhatikan bahwa alamat IP adalah sekumpulan angka yang mengidentifikasi perangkat saat tersambung ke Internet atau jaringan lain. Fungsinya sebagai sarana komunikasi perangkat agar permintaannya diarahkan ke tujuan yang diinginkan melalui jaringan. Demikian kutipan Hostinger pada Selasa (28/5/2024).
Direktur Utama APJII Jenderal Muhammed Arif mengatakan, pihaknya akan kesulitan melacak penggunaan Starlink jika satelit tersebut tidak menggunakan alamat IP Indonesia. Padahal, dalam kondisi seperti ini, Starlink berpotensi digunakan untuk hal-hal negatif seperti perjudian online, perdagangan manusia, penipuan, bahkan praktik RT/RV ilegal.
Menurut Arif, mengakses internet tanpa pelatihan literasi digital yang tepat dapat menimbulkan pendekatan negatif. Ia juga mengatakan dominasi Starlink berpotensi membawa seluruh jaringan ke gateway yang terhubung ke jaringan Starlink.
“Ketika IP [Starlink] tidak menggunakan IP Address Indonesia, maka kami sulit melacak Starlink digunakan untuk apa,” kata Arif dalam konferensi pers virtual APJII bertajuk “Perlakuan Khusus Starlink untuk Siapa dan Wilayah Mana ?” Senin (27 Mei 2024).
Namun, Arif menjelaskan, sebenarnya penggunaan layanan Starlink terserah pengguna. Namun baik pemerintah maupun APJII tidak bisa memantau lalu lintas menggunakan layanan Internet Starlink kecuali layanan tersebut menggunakan alamat IP Indonesia.
Yang pasti APJII menghimbau seluruh penyedia layanan di Indonesia, termasuk Starlink, untuk tetap menggunakan IP Indonesia, ujarnya.
Maka Arif menyatakan APJII dan pemerintah bisa mengendalikan Starlink.
“Jadi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum, pemerintah bisa mengendalikan hal-hal tersebut,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel