Bisnis.com, MANGUPURA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meyakini dana hibah yang dialokasikan pemerintah untuk mendorong peremajaan (replantasi) perkebunan kelapa sawit akan meningkatkan produktivitas lahan. 

Seperti diketahui, kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Nomor Kep-252/Dpks/2024 tentang Standar Besaran Pencairan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit yang didanai oleh BPDPKS. . 

Kepala BPDPKS Eddy Abdurrahman mengatakan, dengan meningkatnya dana peremajaan dari sebelumnya Rp 30 juta per hektar, pihaknya berharap petani lebih aktif memanfaatkan dana tersebut. 

“Kami berharap hal ini dapat mendorong petani untuk berpartisipasi dalam program peremajaan PSR yang tujuan utamanya adalah meningkatkan produktivitas,” kata Eddy pada konferensi pers Indonesia Palm Oil Conference 2024 dan 2025 Price Outlook atau IPOC 2024, Kamis (7/November 2024). . 

Eddy sebelumnya menjelaskan, dengan pendanaan sebesar Rp30 juta per hektar, penyerapannya masih rendah karena hanya cukup untuk membiayai P0 atau budidaya kelapa sawit. 

“Tapi sebelum tanamannya berbuah, dia harus membiayai sendiri, jadi harus punya tabungan, kalau tidak dia pinjam ke bank 6 persen per kurs,” ujarnya. 

Dengan investasi sebesar Rp60 juta per hektar, diharapkan pabrik tersebut mampu menghasilkan produk. Dengan cara ini, petani bisa mencapai kebebasan finansial dan tidak perlu lagi meminjam uang. 

Menurut Gapki, produksi kelapa sawit mencapai 34,7 juta ton pada tahun ini. Produksi ini turun dibandingkan 36,2 juta ton pada tahun 2023. 

Sedangkan total ekspor minyak sawit pada tahun 2023 mencapai 21 juta ton senilai US$20,597 miliar, namun turun tipis menjadi 20,1 juta ton senilai US$17,349 miliar. Sementara itu, konsumsi minyak sawit dalam negeri Indonesia akan mencapai 15,6 juta ton pada tahun 2024.

Untuk mengoptimalkan dana hibah guna meningkatkan produktivitas, Eddy meminta Gapki mendukung program peremajaan melalui program kemitraan dengan petani kecil, pendampingan penebangan serentak menggunakan alat berat, pembukaan lahan, dan penyediaan benih. 

“Jangan sampai bibit yang bukan yang terbaik terus digunakan. Perusahaan swasta besar ikut terlibat dalam PSR, apalagi pemerintah memberikan dana yang sangat besar yaitu Rp 60 juta per hektar untuk PSR,” tutupnya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel