Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Investasi Indonesia (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi mencatatkan dana kelolaan senilai Rp 160 triliun. Dana tersebut mendukung berbagai agenda pembangunan melalui investasi berkelanjutan.

Hal itu diungkapkan Chief Executive Officer (VD) Ridha Wirakusumah saat melakukan kunjungan media ke ruang redaksi Bisnis Indonesia, Selasa (13/8/2024). Ridha didampingi Chief Risk Officer INA Thomas Sugiarto Oentoro, Chief Investment Officer INA Stefanus Ade Hadiwidjaja, dan Chief Legal Counsel INA Arisia Pusponegoro.

Ridha menjelaskan, pihaknya mendapat suntikan modal sebesar Rp75 triliun, yakni tunai Rp30 triliun dan saham Rp45 triliun. Berkat kinerjanya, INA dapat meningkatkan dana kelolaannya secara maksimal.

“Saat ini AUM kami [aset kelolaan] sudah lebih dari $10 miliar, tanpa tambahan apa pun, benar-benar berdasarkan kinerja kami,” ujarnya di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (13/8/2024).

Jika mengacu pada kurs JISDOR Bank Indonesia saat ini yakni Rp 15.963 per dolar AS, dana kelolaan INA berkisar Rp 160 triliun.

Sementara itu, situs resmi INA menyebutkan dana kelolaan mencapai Rp 163,4 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp100 triliun dan mencapai Rp147,7 triliun pada akhir tahun 2023.

Ridha menjelaskan, INA mendapatkan credit rating yang baik dari Fitch, yakni BBB untuk pinjaman internasional dan AAA(idn) untuk pinjaman dalam negeri.

“Peringkat kita sama dengan Republik Indonesia. Karena kuatnya neraca kita, utang kita sangat rendah, keuangan bagus, kinerja bagus [sehingga kita mendapat rating bagus dari Fitch],” kata Ridha.

Ridha INA juga menyatakan bahwa pengelolaan dana tersebut mendukung perekonomian Indonesia menjadi lebih berkelanjutan. Itu sebabnya INA selalu memilih investasi yang berdampak positif bagi pembangunan sekaligus mendatangkan keuntungan.

“Konstruksi terkadang tidak memerlukan pengembalian. Jika Anda mendapat keuntungan, Anda belum tentu bisa membangun. Kami menjadikan ini suatu keharusan bagi keduanya,” ujarnya.

INA didirikan pada awal tahun 2021 berdasarkan Keputusan Presiden (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Penanaman Modal. Setahun kemudian, INA menjadi anggota penuh International Forum of Sovereign Wealth Fund (IFSWF), memperkuat komitmennya terhadap tata kelola dan penerapan standar tinggi dalam pengelolaan investasi.

INA diharapkan dapat mendorong investasi di dalam negeri. Lembaga ini bertugas menghubungkan calon investor dengan proyek-proyek potensial dan juga berperan dalam pengelolaan investasi pemerintah.

Hal ini sejalan dengan visi INA untuk berkontribusi dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia dan menciptakan kesejahteraan bagi generasi mendatang. (Surya Dua Artha Simanjuntak)

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel