Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pelaksanaan dana bonus produksi lapangan panas bumi pada tahun 2015 hingga 2024 telah mencapai Rp 950 miliar.

CEO Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Enya Listiani Devi mengatakan penerapan pendanaan tersebut telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Menurut dia, penggunaan dana bonus produksi panas bumi oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) mencakup banyak bidang. Hal ini mencakup peningkatan infrastruktur publik, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan perekonomian lokal, dan pembangunan sistem air bersih.

“Melalui alokasi dana yang tepat sasaran, masyarakat lokal dapat merasakan dampak langsung pengelolaan panas bumi melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, dan peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan,” kata Enia dalam keterangan resmi, Kamis (24). /10/2024). )

Ia memaparkan beberapa proyek panas bumi yang berkontribusi besar terhadap akses dana bonus produksi, antara lain lapangan panas bumi Kamojang, Patuha, Darajat, Wayang Windu, dan Salak di Jawa Barat.

Selain itu, wilayah lainnya adalah lapangan panas bumi Ulubelu, Lumut Balai, Muralabo, Sorik Marapi dan Sarulla di Sumatera Utara, serta beberapa lapangan lainnya seperti Nusa Tenggara dan Lahendong di Sulawesi.

Enya mengatakan, contoh nyata pemanfaatan dana bonus produksi oleh pemerintah daerah di sekitar lapangan panas bumi Kamojang, Patuha, Salak, dan Lumut Balay adalah pada sektor infrastruktur publik. Hal ini, khususnya, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan pedesaan dan jalan pertanian.

Selain itu, di bidang pendidikan dan kesehatan, dana akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan melalui pembebasan lahan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), perlindungan kesehatan, dan pengelolaan gizi buruk. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan tambahan makanan dan renovasi puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, di sektor perekonomian lokal, Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang terletak di kawasan panas bumi Ulubelu menggunakan dana produksi untuk melatih masyarakat setempat dalam berwirausaha. Pelatihan terutama dilakukan secara lokal di bidang pertanian dan pariwisata.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung menggunakan dana produksi untuk membangun sarana air bersih. Pekerjaan tersebut meliputi sistem pengelolaan air minum (DWMS) dan jaringan distribusi air bersih.

Selain itu, Enea mencatat bahwa perhatian harus diberikan pada potensi masalah sosial yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan bonus produksi panas bumi. Ia mengatakan isu-isu seperti distribusi manfaat yang tidak merata, degradasi lingkungan dan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai proyek panas bumi patut dipertanyakan.

Menurut Enya, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan pendanaan diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik sosial. Selain itu, komunikasi yang terbuka dapat menciptakan keharmonisan antara badan usaha dengan masyarakat sekitar.

“Pengelolaan bonus produksi hendaknya menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Kementerian ESDM juga mengucapkan terima kasih kepada delapan pemerintah daerah yang menerbitkan pedoman daerah penggunaan bonus produksi panas bumi.

Kedelapan pemda tersebut adalah Pemda Bandung, Bogor, Garut, Mura Enim, Ogun Coming Ulu, Tapanuli Utara, Tanggamus, dan Sukabumi. Menurut Enya, dengan diterimanya penghargaan ini, pemerintah kabupaten telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana bonus produksi secara akuntabel, transparan, dan obyektif.

Enia berharap 23 produsen panas bumi lainnya bisa segera menerbitkan peraturan induk daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 dari pemerintah daerah.

“Presiden Prabowo menyampaikan energi panas bumi merupakan batu loncatan menuju swasembada energi yang berperan penting dalam mencapai ketahanan energi nasional bagi Indonesia, sehingga perlu dukungan semua pihak, terutama pemerintah daerah yang mengatur langsung wilayahnya,” kata Enya. . menyimpulkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA