Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo baru-baru ini meluncurkan program “Visa Emas”. Bukan hal baru dalam program ini karena beberapa negara telah mengeluarkan hingga seribu visa emas kepada orang-orang penting.

Menurut Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), “Visa Emas” adalah sistem tempat tinggal melalui investasi dan kewarganegaraan melalui investasi.

Kebijakan ini dilaksanakan oleh negara melalui mekanisme pemberian izin tinggal dan kewarganegaraan kepada warga negara asing melalui penanaman modal, pembayaran biaya tertentu. 

Pelatih tim nasional sepak bola Shin Tae-yong menerima visa emas pertamanya di Indonesia.

Penerima Golden Visa kemudian akan dapat menikmati keuntungan khusus seperti pengajuan visa dan persyaratan imigrasi, prosedur dan persyaratan, hak masuk ganda, masa tinggal lebih lama, hak milik di negara tersebut, jalur cepat, dan banyak lagi. mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Silmi Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan hingga 24 Juli 2024, setidaknya ada 300 orang asing yang memiliki visa emas.

Dari total 300 orang asing, pemerintah mengantongi investasi sebesar 2 triliun rupiah dan diperkirakan akan terus tumbuh. Sebagian besar negara mengeluarkan visa emas

Dalam artikel “Mendapatkan Visa Emas”, Portugal sering disebut sebagai pilihan “terbaik” bagi mereka yang mencari tempat tinggal melalui investasi. 

Portugal telah mengeluarkan lebih dari 15,000 pemohon visa emas pada tahun 2023. Di Portugal, masyarakat dapat mendanai investasi, kontribusi budaya, atau opsi pendirian perusahaan senilai hingga €250,000 untuk mengajukan Visa Emas Portugis. 

Selain itu, Yunani adalah pilihan lain karena ambang investasinya yang lebih rendah sebesar €250.000 pada akhir Agustus 2024. Sedangkan daftar negara Golden Visa lainnya adalah sebagai berikut.

1. Portugal

2. Yunani

3. Spanyol

4. Malta

5. Turki

6. Uni Emirat Arab

7. Thailand

8. Australia

9.Austria

10. Irlandia

11. Antigua dan Barbuda

12. Kanada

13. Granada

14. Selandia Baru

15.Malaysia

16. Saint Kitts dan Nevis

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA