Bisnis.com, Jakarta — Harga emas 24 karat dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau pada akhir pekan, Minggu (21/7/2024), tidak berubah dibandingkan harga kemarin. Saat ini investor bisa membeli emas Antam dengan harga sangat murah yakni Rp 752.000. 

Berdasarkan informasi di laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga Emas Antam 0,5 gram adalah 752.000 Toman. Nilai ini tidak meningkat lebih dari harga kemarin.

Selain itu, harga satu gram emas Antam dipatok 1.404.000 Toman dan tidak mengalami perubahan dibandingkan harga hari sebelumnya. Saat ini emas Antam seberat 5 gram ditawarkan dengan harga 6 juta dan 795 ribu toman, seperti pada transaksi kemarin. 

Berikutnya emas 10 gram saat ini dipatok Rp 13.535.000. Jumlah terbesar yang ditawarkan Antam adalah emas 25 gram dengan harga 33712000 Rudra, sedangkan emas 50 gram bisa dibeli seharga 67345000 Rudra.

Hari ini emas 100 gram dijual seharga 1.346.120.000 Toman. Selain itu, emas Antam seberat 500 gram dijual 672 juta 320 ribu Toman dan emas terbesar yakni 1000 gram dijual 1 juta 344 juta 600 ribu Toman. 

Saat ini harga pembelian emas Antam sebesar 1 juta 257 ribu toman tanpa ada perubahan dibandingkan sesi sebelumnya. Nilai jual kembali kena pajak ini tidak dikenakan pajak apabila nilainya lebih dari 10 juta Rial.

Sesuai PMK No.34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi bukan pemegang NPWP. -Pemegang NPWP. pemegang NPWP 

PPh 22 dipotong langsung dari nilai penjualan dalam transaksi. Emas batangan dijual dengan harga 0,45% untuk pemegang NPWP dan PPh 22 0,9% untuk non-pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan mendapat jaminan potongan PPh 22. 

Penjualan kembali emas merupakan kegiatan pembelian lainnya dalam bentuk logam mulia, emas batangan dan perhiasan. Biasanya harganya lebih rendah dari harga jual saat itu. 

Daftar Harga Emas Aneka Tambang (ANTM) Minggu 21 Juli 2024:

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel