Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) terus memperluas jangkauan sistem pembayaran lintas negara melalui Indonesia Quick Response Code (QRIS). Lihat daftar negara yang terintegrasi layanan QRIS, yang terbaru adalah Korea Selatan (South Korea).
Gubernur BI Perry Warjiyo bersama Gubernur Bank of Korea (BoK) Ree Chang-yong sepakat menandatangani nota kesepahaman kerja sama sistem pembayaran antar negara pada Senin (15/7/2024).
“Kerja sama sistem pembayaran berbasis kode QR ini juga merupakan wujud nyata penerapan peta jalan G20 untuk meningkatkan pembayaran lintas negara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/07/2024).
Seperti diketahui, BI mulai menggunakan QRIS sejak 17 Agustus 2019 dan penerapannya di beberapa negara mulai tahun 2022.
Berdasarkan situs resmi Bank Indonesia, Cross-Country QRIS merupakan sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.
Dengan QRIS Lintas Negara, transaksi lintas negara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukar mata uang saat berbelanja di negara yang Anda kunjungi, cukup dengan memindai kode QR.
Artinya transaksi dilakukan langsung dalam mata uang lokal, tanpa dolar AS.
Tidak hanya dengan Korea Selatan, BI sebelumnya juga telah menandatangani perjanjian dengan bank sentral negara-negara ASEAN yaitu Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Pada April 2024, BI juga mengumumkan penggunaan QRIS di luar negeri akan dikaitkan dengan Laos dan Brunei Darussalam.
Dimana Bank Sentral Brunei Darussalam (BDCB) menandatangani Memorandum of Cooperation (MOU) pada tanggal 29 Februari 2024. Sedangkan Bank of The Lao Pdr (BoL) menandatangani amandemen Memorandum of Cooperation (MOU) pada tanggal 3 April 2024.
BI mencatat hingga Mei 2024, transaksi QRIS tumbuh 213,31% year-on-year (YoY), dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant mencapai 32,25 juta.
Sedangkan pada Januari-April 2024, QRIS lintas negara atau dikenal dengan implementasi transaksi rupee atau transaksi mata uang lokal (LCS) mencapai $2,95 miliar.
Sedangkan QRIS saat ini baru bisa digunakan secara resmi di Malaysia, Thailand, dan Singapura. Sedangkan negara lain masih dalam proses. Daftar 9 negara yang menerima penggunaan kode QR atau QRIS Thailand Singapura Malaysia Filipina Vietnam Laos Brunei Darussalam Korea Selatan Jepang
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA