Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025 kembali menjadi sentimen yang membayangi prospek kinerja dan pergerakan saham perusahaan rokok, termasuk PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM). Bagaimana pandangan analis terhadap dua penerbit rokok raksasa tersebut?
Bisnis menegaskan, Pemerintah sudah memastikan akan melakukan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (DKT) pada tahun 2025. Produsen biasanya menurunkan besaran cukai ini sebesar harga rokok yang dibayarkan pelanggan.
Rencana amandemen cukai tersebut masuk dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF), namun Pemerintah belum mengumumkan besaran bea masuk yang akan berlaku pada tahun depan.