Bisnis.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan baru tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Tahun 2020 melalui Undang-Undang Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 (Tapera) pada 20 Mei 2024.

Melalui undang-undang tersebut, pemerintah mewajibkan pegawai swasta ikut serta dalam pembayaran iuran tapera.

Mengacu pada aturan tersebut, iuran tapera yang harus diambil peserta sebesar 3%, rinciannya 0,5% ditanggung perusahaan dan 2,5% dari gaji bulanan.

Kemudian iuran tapera bagi wiraswasta dibayarkan sebesar 3%.

Simulasi iuran taper sebesar Rp 5.067.381 untuk pekerja gaji UMR, sehingga besaran iurannya sebesar Rp 126.684.

Karyawan kemudian dapat menggunakan kontribusi ini untuk membeli rumah. Berikut persyaratan pengajuan KPR melalui Bank Tapera. Aturan Pengajuan KPR untuk Tapera

Menurut situs Tapera, donasi tersebut hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan. Jika tidak digunakan untuk membiayai rumah, uang jaminan asli dapat dikembalikan setelah keanggotaan berakhir.

Terdapat tiga program yang tersedia bagi peserta TAPERA kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR):

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Syarat: Uang muka 0%, bunga 5%, pembayaran tetap hingga lunas, sewa hingga 30 tahun

Kredit Pembangunan Rumah (KBR)

Syarat: Suku bunga 5%, sebagian hingga lunas, sewa maksimal 15 tahun, plafon maksimal pinjaman Rp 120 juta (provinsi di luar Papua dan Papua Barat) atau Rp 150 juta (kecuali Papua dan Papua Barat)

Penyelesaian Renovasi Rumah (KRR)

Syarat: Bunga 5%, sewa tetap maksimal s/d 5 tahun, plafon maksimal pinjaman Rp 60 juta (provinsi di luar Papua dan Papua Barat) atau Rp 75 juta (kecuali Papua dan Papua Barat) Syarat Tapera Produksi KPR

Persyaratan peserta TAPERA untuk menggunakan pembiayaan perumahan adalah sebagai berikut: Termasuk dalam kategori MBR, yaitu berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta (provinsi di luar Papua dan Papua Barat) atau kurang dari Rp 10 juta (khususnya (yaitu Papua dan Papua Barat) Keikutsertaan maksimal dalam waktu 12 bulan sejak pemeliharaan rumah pertama bagi KPR dan KBR serta KRR

Kemudian ada beberapa kriteria khusus yang menjadi prioritas peserta, seperti lamanya masa kepesertaan, lunaknya pembayaran uang jaminan, kepemilikan langsung rumah (jumlah anggota keluarga, pendapatan rendah, keuangan jangka panjang. menunggu. dan umur ), cara mendapatkan uang. Ajukan KPR Tapera menggunakan BTN 

Nantikan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel