Bisnis.com, JAKARTA – Membanjirnya impor barang manufaktur di pasar dalam negeri salah satu penyebabnya adalah adanya hambatan perdagangan yang dilakukan sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Eropa, terhadap produk asal China dan sebaliknya.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan situasi ini menyebabkan kelebihan pasokan di negara-negara produsen dan beralihnya ekspor ke negara-negara yang pembatasannya lebih sedikit, termasuk Indonesia.

“Kalau kita ekspor ke China dan Amerika, beda batasannya, syaratnya harus ini-itu dan ada tarif impor, baik trade barier maupun non trade barier,” kata Febri dalam perbincangan Factory Hub di BisnisTV baru-baru ini.

Sedangkan Indonesia memiliki aturan yang tidak seketat AS. Alih-alih memberikan hambatan perdagangan, kebijakan Permendag 8/2024 yang baru-baru ini diterapkan justru memberikan kemudahan impor berbagai produk, termasuk subsektor hilir tekstil.

Atas kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian mendorong penerapan kebijakan perdagangan seperti Bea Masuk Tindakan Pencegahan (BMTP) atau Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

“Kita tahu saat ini ada negara-negara yang memproduksi tekstil dan pakaian jadi yang kelebihan pasokan dan berusaha membawa produk TPT dari negaranya ke negara lain untuk diekspor. Mereka juga mendapat subsidi dari pemerintah ketika mengekspor,” katanya.

Sebelum mengenakan bea masuk, Kemenperin juga mendukung revisi Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024 sesuai hasil Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) pekan lalu. Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk membahas pengaturan tersebut.

Di sisi lain, Febri menegaskan produk pakaian asal China yang masuk ke Indonesia dengan harga murah. Padahal, jika dilacak menggunakan peta perdagangan, harga barang tersebut lebih murah dibandingkan harga produk impor ke AS dan Jerman.

“Harga yang masuk ke Indonesia lebih rendah dibandingkan harga yang masuk ke Amerika atau Jerman. Tahun 2023 mungkin bisa lebih tinggi 50%,” ujarnya.

Untuk itu, aturan relaksasi impor perlu segera diubah karena berdampak signifikan terhadap pasar dalam negeri. Indikasi dampaknya adalah banyaknya industri tekstil dan konveksi yang tutup.

“Jika industri hilir konveksi tidak bisa menjual barangnya di dalam negeri, kemudian tidak bisa membeli bahan baku industri TPT, efek dominonya ada di hulu,” tutupnya.

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel