Bisnis.com, Jakarta – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), sebagai satu-satunya rumah yang mengelola pertukaran mata uang kripto, saat ini menguasai 70% volume pasar mata uang kripto di Indonesia.

CFX terus mendorong calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) untuk bergabung menjadi anggota bursa dan berupaya memperkuat ekosistem mata uang kripto sesuai dengan ketentuan Pasal 42 ayat 3 UU Bappebti 8/2021.

CEO CFX Subani menjelaskan bahwa dengan bergabung dengan CFX, CPFAK tidak hanya memenuhi kerangka hukum tetapi juga menunjukkan penerapan efektif standar operasional yang tinggi, termasuk dalam hal perdagangan dan keamanan, sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan CFX.

Saat ini lebih dari 70% volume perdagangan aset kripto Indonesia dikuasai oleh CFX. Sebanyak 10 CPFAK telah mendapatkan Surat Penerimaan Anggota Bursa [SPAB], dan bagi CPFAK yang belum bergabung, kini mereka aktif memenuhinya . Bekerja. Ketentuan keanggotaan bursa,” jelas Subhani seperti dikutip, Jumat (19 Juli 2024).

Ini mengungkapkan langkah-langkah penting untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset kripto Indonesia. Sejak diluncurkan pada tahun 2023, CFX telah berkomitmen untuk memastikan ekosistem kripto yang aman, inovatif, dan transparan.

Visi CFX adalah menjadi pemimpin nasional dalam branding industri dan infrastruktur digital. Selain itu, CFX bertanggung jawab untuk mempromosikan adopsi aset digital dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan untuk mencegah penyalahgunaan dan mendorong inovasi di seluruh industri.

“CFX berkomitmen untuk membangun ekosistem yang kuat yang melindungi kepentingan investor dan mempromosikan integritas pasar kripto,” kata Subani.

Tentang Peraturan Bappebti No. 13/2022, CFX menekankan perannya sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang mengikuti standar ketat untuk memastikan lingkungan perdagangan yang aman dan transparan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dukungan penerimaan dan perlindungan Plt. Kasan, Direktur Bappebti, mengatakan implementasi perdagangan fisik aset kripto berkembang pesat dan dinamis. Untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan, kebutuhan untuk menciptakan ekosistem mata uang kripto yang inklusif dan komprehensif menjadi semakin mendesak.

Ekosistem yang kuat akan membantu pelaku industri untuk beroperasi secara efisien dan efektif serta memberikan kepercayaan kepada investor dan konsumen. Kasan juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem yang mendukung.

“Kami terus bekerja keras untuk mengembangkan standar yang beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar, termasuk meningkatkan kemampuan regulasi dan penegakan hukum untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam transaksi kripto dapat beroperasi dengan aman dan terjamin,” ujarnya.

Robby, Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Seluruh Indonesia (Aspakrindo-ABI), menekankan pentingnya kerja sama antar pedagang aset digital untuk membangun industri kripto yang kuat dan inovatif di Indonesia. Ia berharap CFX dapat terus bahu membahu dengan berbagai kalangan dan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.

“Kerja sama antara bursa, pemerintah, dan organisasi sangat penting untuk memastikan industri ini dapat mengembangkan kesehatan yang berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini terus meningkat dan menciptakan lingkungan keamanan dan kepercayaan bagi seluruh pelaku industri dan pemangku kepentingan,” kata Robie.

Seiring dengan meningkatnya minat terhadap aset kripto, CFX juga berkomitmen untuk terus mendidik para pedagang tentang pentingnya keamanan dan kepatuhan. Program pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh CFX adalah untuk membuat CPFAK memahami prinsip dan praktik terbaik dalam perdagangan kripto.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan tertib serta meningkatkan profesionalisme pedagang aset kripto di Indonesia.

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA