Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (Celios) mengingatkan Badan Gizi Nasional agar tidak berubah menjadi lembaga “super body” tanpa pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Pemerintahan Presiden. Prabowo Subianto terpilih untuk periode 2024-2029.
Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menyoroti potensi risiko yang mungkin dihadapi Badan Gizi Nasional, mengingat besarnya anggaran yang harus dikelola untuk mengelola program MBG di seluruh Indonesia. Media menekankan bahwa mengelola dana dalam jumlah besar tanpa pengawasan yang tepat dapat menyebabkan inefisiensi yang serius.
“Ketika lembaga memegang dana dalam jumlah yang sangat besar, maka cenderung menjadi ‘boligam’ yang dapat bersifat destruktif, terutama dalam situasi yang risiko inefisiensinya sangat tinggi,” kata media tersebut dalam diskusi online, Selasa (20/8). dikatakan. . /2024).
Media juga mengingat contoh-contoh yang terjadi di Amerika Serikat, di mana pemerintah federal mengambil alih program pinjaman mahasiswa namun ternyata program tersebut tidak efektif karena lembaga tersebut telah melampaui jumlah bank. Pada akhirnya, pemerintah AS memutuskan untuk mengembalikan program tersebut ke sektor swasta. Media khawatir bahwa situasi serupa mungkin terjadi dengan penerapan program MBG Badan Pangan Nasional.
Untuk menghindari permasalahan tersebut, Celios menyarankan agar pelaksanaan program MBG tidak sepenuhnya terpusat pada Badan Gizi Nasional. Sebaliknya, media menyarankan pendekatan yang lebih terdesentralisasi, dimana Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan organisasi lokal seperti sekolah dan pemerintah daerah dalam hal distribusi dan pendanaan.
“Pengelolaan penyaluran dan pembiayaan program ini perlu melibatkan lembaga-lembaga di tingkat terkecil seperti sekolah dan pemerintah daerah,” jelas media tersebut.
Lebih lanjut, dia menilai anggaran sebesar Rp71 triliun tidak akan cukup untuk melaksanakan program MBG pada tahun depan. Selain itu, implementasinya dilakukan di seluruh Indonesia.
Media khawatir sebagian besar dari Rp 71 triliun akan dihabiskan untuk gaji staf, koordinasi, dan pendanaan teknologi. Pada akhirnya, masyarakat hanya menerima sebagian kecil dari total anggaran.
Ia menyimpulkan: “Saya khawatir proyek ini akan diberlakukan mulai Januari 2025, namun jika perencanaannya tidak lengkap, kami berpotensi kehilangan sebagian besar anggaran kami.”
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor. 83/2024. Joko Widodo melantik dosen IPB Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Senin (19 Agustus 2024).
Selepas menjabat, Dadan mengatakan program makan gratis bergizi siap dilaksanakan pada 2 Januari 2025. Meski sudah mengetahui misinya, Dadan mengaku Badan Gizi Nasional masih belum final.
Ia mengatakan, akan terus membahas struktur organisasi, lokasi kantor, peraturan, dan pengangkatan pejabat senior di lembaga tersebut. Dadan berharap daftar pelaksanaan anggaran (DIPA) bisa diterima pada minggu pertama Desember 2024.
Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan channel WA.