Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan pemerintah akan mendaftarkan kode QR untuk seluruh lowongan kerja di masa mendatang. Ini adalah Peraturan Presiden (PP) no. 57/2023, wajib melaporkan lowongan kerja.

“Kami yakin dengan strategi ini kita dapat mengurangi dampak negatif penipuan lowongan kerja dan meningkatkan keamanan bagi pencari kerja di Indonesia,” kata Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manbir Sinaka dalam keterangan resmi, Sabtu (12 Sep/10/2024).

Kementerian Tenaga Kerja juga mengimbau masyarakat mewaspadai skema penipuan yang mengatasnamakan lowongan kerja. Terutama di platform media sosial.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat mengenai penipuan berkedok perekrutan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk sangat berhati-hati dalam mengakses informasi terkait lowongan kerja, terutama yang menggunakan platform online atau media sosial,” imbau Anwar.

Anwar mengungkapkan, mengaku dari organisasi terkemuka nasional dan internasional merupakan cara yang biasa dilakukan para penipu. Para penjahat ini sering menggunakan logo, nama, dan informasi palsu untuk mempengaruhi korbannya.

Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja meminta masyarakat memeriksa keabsahan perusahaan tersebut sebelum mengikuti wawancara. Anda bisa langsung mengeceknya di website perusahaan atau menghubungi petugasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengungkapkan informasi pribadi. Apalagi jika tidak ada kejelasan asal usul perusahaan tersebut.

Sedangkan salah satu aspek penipuan penempatan adalah tuntutan biaya administrasi, pelatihan atau akomodasi sebagai syarat untuk melanjutkan proses seleksi.

Anwar meminta masyarakat segera melapor ke pihak berwajib atau hotline laporan dan saluran layanan Kementerian Tenaga Kerja di 1500 630 jika terpaksa membayar.

“Jangan membayar apa pun untuk mendapatkan pekerjaan. “Jika terpaksa membayar, segera informasikan kepada pejabat Kementerian Tenaga Kerja atau saluran pelaporan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah telah melakukan upaya untuk mengatasi peningkatan penipuan pekerjaan. Salah satunya adalah pembentukan lowongan anti-fraud. Informasi ini dapat diakses melalui berbagai saluran seperti call center WhatsApp resmi Kementerian Tenaga Kerja, situs web, dan media sosial.

Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Satuan Tugas (Sadgas) yang terdiri dari instansi terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (PSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Khemkominfo), Polri, dan Dinas Sumber Daya Manusia Daerah untuk memastikan seluruh pekerjaan terlaksana. Informasi tentang lowongan yang dipublikasikan akan dipantau secara ketat dan penipuan lowongan akan dicegah.

Oleh karena itu Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan informasi yang akurat melalui portal resminya untuk memudahkan masyarakat umum dalam mencari lowongan kerja. www.karirhub.kemnaker.go.id

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.