Bisnis.com, JAkarTA – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan seluruh kantor pajak akan mulai menggunakan 16 digit Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP yang baru.

Seperti diketahui, mulai awal Juli 2024 hingga tujuh layanan administrasi telah tersedia dengan bantuan NIK, NPKI 16 digit, dan Kode Pengenal Kegiatan Usaha (NITKU). 

Ia dikutip Senin (15/07/2024) mengatakan, “Insya Allah mulai Agustus kami sudah bisa memberikan seluruh pelayanan kepada wajib pajak dengan baik menggunakan NPWP 16 NPWP baru. Digit atau menggunakan NIK”.

Hingga saat ini DJP mencatat kepatuhan NIK dan NPWP mencapai 99%, kata Suryo. Sementara itu, masih ada sekitar 400.000 wajib pajak yang belum melakukan rekonsiliasi PNZ dan NNZPnya.

“Menyongsong pemerintahan baru, kepatuhan NIK dan NPWP sudah mencapai 99%.”

Pak Suryo mengatakan, pemetaan NIK dan NPWP akan terus dilakukan sejalan dengan otoritas pajak yang juga mulai menggunakan NIK atau NPWP dalam format 16 digit. FYI Per 12 Juli 2024, terdapat 21 kantor pajak yang bisa diakses menggunakan 16 digit NIC atau NPZP. Berikut daftarnya:

Portal NPWP 16 (https://portalnpwp.pajak.go.id/)

Akun DJP Online (https://account.pajak.go.id/)

Informasi tentang KSWP (https://infokswp.pajak.go.id/)

E-Bupot 21 (https://ebupot2126.pajak.go.id/)

Konsolidasi E-Bupot (https://unifikasi.pajak.go.id/)

Asosiasi E-Bupot Lembaga Negara (https://ebupotip.pajak.go.id/)

Keberatan secara elektronik (https://eobjection.pajak.go.id/)

Pendaftaran elektronik (https://ereg.pajak.go.id/)

Pengiriman Secara Elektronik (https://efiling.pajak.go.id/)

Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/)

E-PHTB DJP Online (https://ephtb.pajak.go.id/)

E-PBK (https://epbk.pajak.go.id/)

E-SKD (https://eskd.pajak.go.id/)

E-SKTD (https://sktd.pajak.go.id/)

Laporan elektronik investasi dan dividen (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id)

Notifikasi E-PHTB (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id)

E-Reporting PPS (https://ereportingpps.pajak.go.id)

E-SPOP (https://pbb.pajak.go.id)

Insentif pelaporan elektronik (https://ereportingbesar.pajak.go.id/)

Stimulasi (https://cepatinsentif.pajak.go.id/)

Kelanjutan SPT Tahunan (https://perpanjanganspt.pajak.go.id/)

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan saluran WA