Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Niaga dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga mengatakan, siapa pun yang membeli bahan bakar minyak cair atau elpiji ukuran 3 kg harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

“Bisa dikatakan mulai 1 Juni, jika membeli elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP,” kata Direktur Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam rapat (RDP) dengan Komisi VII DPR. , Selasa (28/5/2024).

Riva memastikan hingga 30 April 2024, terdapat 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar pada program Bantuan Reguler LPG. Dari jumlah tersebut, 88% masyarakat yang terdaftar berasal dari sektor rumah tangga.

Informasi, NIK diperoleh dari sektor rumah tangga sebanyak 35,9 juta, NIK dari sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta, pedagang sebanyak 70.300 unit, nelayan sasaran sebanyak 29.600 unit, dan NIK sasaran dari petani sebanyak 12.800 unit.  

Riva mengatakan jumlah konsumen rumahan dan usaha mikro yang melakukan transaksi akan meningkat pada periode Januari-April 2024.  

Sementara untuk pertumbuhan pelanggan, parameter petani sasaran dan nelayan sasaran perdagangan relatif stagnan. 

“Soal pertumbuhan jumlah pendaftar, ini menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan di sektor tersebut, khususnya sektor retail. Karena sesuai aturan yang dikeluarkan Dirjen Migas, retailer ini masih ada 20%. “

Sementara itu, Regional Marketing Manager Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo memastikan pendaftaran pembelian LPG 3 kg akan dilanjutkan setelah 31 Mei 2024.

Ega menginformasikan, bagi yang ingin membeli bahan subsidi tersebut, pendaftarannya belum ditutup. 

Bahkan, alih-alih menutup pendaftaran mulai 31 Mei 2024, sistem, instansi, dan pangkalan Pertamina akan terkoneksi, kata Ega di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Saat ini, kata Ega, sistem yang dipasang di kantor pusat, agen, dan Pertamina belum terintegrasi. Kemudian, tambahnya, sistem akan mulai mengumpulkan mulai 31 Mei 2024. 

“Sekarang sudah ada sistem yang kami siapkan untuk pencatatan NIK, pokoknya akan terkoneksi dengan instansi, agen, dan nanti akan dimerger oleh Pertamina,” ujarnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel