Bisnis.com, JAKARTA – PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL), emiten jasa penyewaan forklift, berencana menghimpun dana hingga Rp 300 miliar dengan menerbitkan Obligasi I Tahun 2024.
Presiden dan Direktur PT Sarana Mitra Luas Tbk., Hadi Suhermin mengatakan, dukungan finansial baru ini akan meningkatkan kapasitas bisnis perseroan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dana yang diperoleh akan digunakan untuk penambahan unit forklift listrik, baterai litium, dan refinancing sewa forklift listrik, kata Hadi dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Obligasi yang ditawarkan direncanakan dalam 2 seri yaitu Seri A dengan tingkat bunga tetap antara 6,75% – 7,35% dan jangka waktu 3 tahun. Kemudian Seri B dengan tingkat bunga tetap antara 7,25% – 7,80% dan jangka waktu 5 tahun.
Selanjutnya, nilai nominal masing-masing seri ditentukan dari nilai konstitusional. Bunga obligasi akan dibayarkan setiap 3 bulan dan bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 10 Maret 2025.
Sedangkan bunga final dan amortisasinya akan dibayarkan pada 10 Desember 2027 untuk seri A dan 10 Desember 2029 untuk seri B.
Proses penempatan Obligasi I SMIL Tahun 2024 akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 26 November 2024, sedangkan penawaran umum pada tanggal 3 hingga 5 Desember 2024.
Alokasi obligasi dijadwalkan pada 6 Desember 2024, dilanjutkan dengan distribusi obligasi secara elektronik pada 10 Desember 2024. Obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Desember 2024.
Calon investor dapat mengajukan pesanan obligasi melalui penjamin emisi yang ditunjuk pada saat book building. Penjamin emisi obligasi ini adalah BRI Danareksa Sekuritas, KB Valbury Sekuritas, KISI Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas dan MNC Sekuritas.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), lembaga pemeringkat yang ditunjuk, memberikan peringkat idAAA (cg) terhadap efek Obligasi SMIL I Tahun 2024.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kinerja keuangan yang kuat bagi seluruh pemegang obligasi kami,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel