Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia resmi mengajukan permohonan untuk bergabung dalam Perjanjian Integratif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CP-TPP), sebuah perjanjian perdagangan internasional yang diharapkan dapat mendongkrak ekspor negara. Langkah ini dinilai strategis untuk membuka pasar baru dan mengoptimalkan potensi perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aylangga Hartarto menjelaskan, permintaan resmi ini telah disampaikan kepada Selandia Baru sebagai negara penyimpanan CP-TPP. Proses ini juga dilanjutkan dengan pertemuan dengan para duta besar negara anggota CPSU. Upaya aksesi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan juga didukung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Rabu (25/9/2024). . .

Menurut Airlanggan, langkah bergabungnya CP-TPP ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk menjadi anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). “Tujuan utamanya adalah memperkuat reformasi struktural di dalam negeri, sekaligus membuka akses pasar baru,” imbuhnya.

Salah satu wilayah pasar yang diharapkan terbuka dari kerja sama ini adalah benua Amerika dengan negara-negara anggota CP-TPP seperti Kanada, Meksiko, Peru, dan Chile. Airlangga optimistis dengan masuknya Indonesia dalam CP-TPP maka ekspor Tanah Air bisa meningkat signifikan. “Kami menargetkan peningkatan nilai ekspor sekitar 10% melalui kemitraan ini,” ujarnya.

Namun Airlangga belum bisa memastikan kapan Indonesia resmi bergabung dalam CP-TPP. Dijelaskannya, Inggris sebagai anggota terbaru CP-TPP membutuhkan waktu 2,5 tahun untuk menyelesaikan proses aksesi sebelum resmi bergabung pada Desember 2024. Berdasarkan perkiraan tersebut, Airlangga memperkirakan Indonesia bisa menjadi anggota KP. . TPP sekitar tahun 2026 atau 2027.

CP-TPP merupakan perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan 11 negara, antara lain Australia, Brunei, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam. Perjanjian ini merupakan hasil dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang awalnya melibatkan Amerika Serikat, namun tidak diratifikasi setelah Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian tersebut. Kesebelas negara anggota CP-TPP saat ini menyumbang sekitar 13,4% dari produk domestik bruto (PDB) global dengan nilai ekonomi gabungan sekitar US$13,5 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel