Bisnis.com, Jakarta – Saat ini pembelian mobil untuk kebutuhan sehari-hari bisa dilakukan secara tunai atau kredit mobil. Membeli mobil dengan cerukan biasanya menjadi solusi alternatif bagi para pecinta mobil yang ingin membeli mobil dengan harga lebih murah yakni dengan cerukan.

Cerukan mobil merupakan transaksi jual beli kendaraan yang proses angsurannya dari pemilik kepada calon pembeli tetap belum terbayar.

Sebagai seorang dealer mobil, Anda sering kali berlebihan karena tidak mampu melunasi mobil atau ingin membeli mobil baru.

Kendaraan yang melebihi rencana kredit diajukan oleh pihak pertama untuk pemindahtanganan kendaraan dan pihak kedua menerima ganti rugi tunai sebagai pengganti uang muka (DP).

Pihak kedua selanjutnya akan menerima pembayaran angsuran sebelumnya, sehingga pihak pertama tidak wajib lagi membayar angsuran tersebut karena sudah dialihkan kepada pihak kedua sebagai pembeli.

Sementara itu, jika Anda membeli dengan kredit mobil bebas, Anda mendapatkan keuntungan seperti jangka waktu pelunasan yang lebih singkat dibandingkan mobil baru, asuransi mobil yang valid, serta harga dan premi yang cenderung lebih murah. Cara melunasi kredit mobil dengan aman

Untuk memudahkan proses pelunasan kredit mobil, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, mulai dari langsung (transaksi pribadi) melalui pemberi pinjaman mobil dan bank. 1. Modus Kredit Mobil Overhand dengan Transaksi Under

Cara mudahnya adalah dengan menggunakan transaksi kredit mobil pribadi tanpa pihak atau notaris. Satu-satunya dokumen yang harus disiapkan adalah tanda terima transfer angsuran kepada peminjam baru, namun cara ini tidak memiliki aturan yang mengikat sehingga tidak disarankan. 2. Cara pembayaran kredit mobil melalui notaris

Cara-cara cerukan berikut ini dilaksanakan dengan partisipasi notaris sehingga kedua belah pihak dapat berkomunikasi dengan notaris untuk mengungkapkan tujuan dan rincian cerukan yang digunakan.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk kepemilikan mobil melalui notaris antara lain: Kartu identitas pribadi masing-masing pihak, misalnya kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), fotokopi surat perjanjian kredit di atas materai. Buku Pemilik Kendaraan (BP KB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bukti angsuran bulanan, copy rekening koran, surat keterangan gaji 3 bulan terakhir dan buku tabungan 3. Cara pembayaran tambahan angsuran mobil melalui bank atau sewa.

Cara yang paling umum digunakan oleh banyak orang adalah melalui perbankan atau menyewa, karena dianggap lebih aman Prosedur ini harus dimulai oleh pihak pertama dan kedua

Pihak pertama dan pihak kedua menghubungi bank atau perusahaan persewaan Jadi proses ini dilakukan terlebih dahulu dengan membaca detail peraturan yang dikeluarkan oleh bank atau perusahaan leasing

Dalam proses ini, kedua belah pihak hadir untuk membawa langsung kendaraan dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, dan juga memiliki kendali atas pemasangan dan durasi, serta denda keterlambatan.

Proses verifikasi data selanjutnya akan dilakukan dengan mengecek nilai perusahaan, berapa bulan angsurannya, dan apakah ada penundaan pembayaran.

Selain Sewa atau Bank, dokumen yang diperlukan untuk pemrosesan kredit antara lain: Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Listrik/PBB, Rekening Ponsel, Rekening NPWP Slip Pay, Rekening Tabungan 3 bulan terakhir.

Bersamaan dengan dokumen-dokumen di atas, ada kesepakatan para pihak dalam bentuk dokumen yang akan ditandatangani dan biasanya memakan waktu dua hari. Beberapa dokumen yang ditandatangani antara lain: perjanjian pinjaman baru dari peminjam baru, biaya asuransi kredit.

Perhitungan kelebihan bayar kredit mobil sangat sederhana Misalnya, calon pembeli mungkin ingin membeli mobil dengan pembayaran di atas 48 bulan Sebelumnya cicilan berlaku selama 12 bulan dan pembayaran cicilan sebesar Rp 15 juta untuk satu pembelian mobil. Jadi, faktanya adalah sebagai berikut:

Cicilan per bulan: Rp 5 juta Saldo cicilan: 36 bulan Sisa asuransi: 36 bulan Bunga cicilan: 10% Harga mobil saat ini: Rp 200 juta Ubah harga dan lainnya: Rp 10 juta

Rumus menghitung kredit mobil yang ditangguhkan:

Nilai Mobil Saat Ini + (Bunga x Nilai Mobil Saat Ini) + (Masa Asuransi x Nilai Asuransi) + Biaya Modifikasi – Sisa jumlah angsuran.

Misalnya harga mobil Rp 200 juta

= Rp 200 juta + (10% x Rp 200 juta) + (¾ x Rp 15 juta) + Rp 10 juta – (36 bulan x Rp 5 juta)

= Rp 200 juta + 20 juta + 11,25 juta + 10 juta – 180 juta.

= 61.250.000

Maka dari perhitungan tersebut, biaya penggantian kredit mobil kepada pembeli adalah sebesar Rp 61.250.000.

Setelah mengetahui rumus dan cara menghitung mobil secara kredit, kini sobat bisnis bisa membeli mobil menggunakan mobil secara kredit. Namun, Anda perlu memperhatikan prosedur yang terkait dengan pihak persewaan atau bank jernih dan menandatangani kontrak, melengkapi dokumen, memeriksa kerja mesin dan sasis.

Berikut informasi lengkap membeli mobil dengan kredit full, termasuk tips dan simulasi perhitungannya

(Maria Jessica Elvera Marus)

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel