Bisnis.com, Jakarta – Berikut cara cek tagihan BPJS kesehatan dengan ponsel, mudah dan tidak ribet.

BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang diberikan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia.

Jokowi resmi menghapuskan sistem Level 1, 2, dan 3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).

KRIS akan menggantikan sistem kelas yang sebelumnya diterapkan BPJS Kesehatan.

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan akan diterapkan mulai 8 Mei 2024.

Sementara itu, jumlah pembayaran terakhir tidak akan diumumkan oleh pemerintah hingga Juli 2025.

Artinya, saat ini masyarakat masih harus mengikuti sistem pembayaran BPJS Kesehatan yang lama yaitu membayar iuran bulanan.

Iuran BPJS kesehatan wajib dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Bagi Anda yang bertanya-tanya berapa besar tagihan BPJS Kesehatan Anda, berikut cara mengetahuinya. Cara melihat tagihan BPJS kesehatan di ponsel: 1. Melalui SMS Tulis pesan teks dengan format berikut: Tagihan (spasi) nomor kartu BPJS kesehatan. Kirim pesan ke nomor 087775500400. Pesan ini akan dijawab secara otomatis. Balas dengan mengetikkan nomor “2” atau “Periksa Faktur Donasi” Anda akan diminta memasukkan nomor peserta BPJS Kesehatan dan NIK Anda. Masukkan tanggal lahir Anda dan CHIKA akan merespon dengan rincian tagihan BPJS kesehatan Anda. 3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Menggunakan JKN Mobile App Instal Aplikasi JKN di ponsel Anda. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan alamat email Anda untuk mendaftar. Masuk menggunakan informasi terdaftar Anda. Pilih menu penagihan dan klik Lanjutan. Dapatkan informasi pembayaran BPJS Kesehatan di ponsel Anda.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel