Bisnis.com, JAKARTA – Pengecekan saldo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kerja atau BP Jamsostek bisa dilakukan secara online. Hal ini memudahkan peserta yang terdaftar sehingga tidak perlu langsung datang ke kantor. Anda dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berdasarkan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, fungsi dan tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah menyelenggarakan skema jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP). ). ), dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga terdiri dari pekerja bergaji, wiraswasta, jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan yang memudahkan peserta untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online yang dapat dilakukan kapan saja.

Lalu bagaimana cara mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan online? Dengarkan baik-baik! Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 1. Melalui Aplikasi JMO

Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dengan cara sebagai berikut: Download dan install terlebih dahulu aplikasi JMO di Google Playstore atau App Store. Jika sudah terinstall, buka aplikasi JMO. Login ke aplikasi JMO menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, jika belum punya klik ‘Buat Akun’. Setelah login maka akan muncul home screen aplikasi JMO. Untuk memeriksa saldo Anda, ketuk “Hadiah Dewasa”. Setelah itu, ketuk “Periksa Saldo”. Kemudian akan ditampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO cukup mudah, Anda hanya perlu login dengan akun Anda. 2. Cek saldo melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan

Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online juga bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Caranya: Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika Anda belum memiliki akun, tekan “Buat Akun”, ikuti semua instruksi hingga akun dibuat. Setelah masuk ke website, tap pada menu “Lihat Saldo JHT”. Kemudian akan ditampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian informasi lengkap mengenai langkah mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online menggunakan aplikasi JMO dan website resminya.

(Ahmad Yahya)

Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA