Bisnis.com, JAKARTA – Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 akhirnya menyerahkan dokumen rencana restrukturisasi keuangan atau RPK dengan strategi yang tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni penjualan aset kepemilikan. Pasalnya, meski dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan, namun imbalannya masih sulit didapat.

Berdasarkan data Bisnis, AJB Bumiputera 1912 menyampaikan dokumen RPK ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap tahunnya, namun perlu dilakukan koreksi karena posisi keuangan masih belum sehat. Versi final diserahkan pada akhir Mei 2024.

“Perubahan RPK telah disampaikan ke OJK pada 31 Mei 2024 dan selanjutnya menunggu persetujuan OJK,” kata Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Heri Darmawansyah kepada Bissinga, Senin (3/6/2024).