Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui akuisisi PT Asuransi Staco Mandiri oleh anggota Capitol Group, PT Capitol Investasi Indonesia.
Deputi Komisioner Administrasi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ivan Pasila mengatakan akuisisi tersebut telah selesai pada 2 Agustus 2024 melalui surat Direktur Eksekutif Administrasi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun bernomor S-21/D.05/2024. tentang persetujuan Rencana Kepemilikan Independen PT Asuransi Staco.
Setelah menyetujui akuisisi tersebut, OJK menyarankan perseroan untuk terus memperkuat permodalan.
“Transaksi ini merupakan transaksi industri jasa keuangan secara keseluruhan, penguatan permodalan sebagai antisipasi pertumbuhan bisnis ke depan,” kata Ivan kepada Bisnis, Selasa (13 Agustus 2024).
OJK juga menyarankan perusahaan untuk terus menerapkan manajemen risiko yang memadai. “Evaluasi secara berkala terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penetapan premi dan cadangan premi serta melakukan perubahan bila diperlukan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur Staco Mandiri Insurance Sigit Suchiptoyono menjelaskan, setelah proses akuisisi ini, Capitol Group segera menambah modal dasar perseroan menjadi Rp 250 miliar dan penyertaan modal menjadi Rp 180 miliar.
“Dengan langkah ini, kami akan memastikan modal perseroan minimal Rp 250 miliar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan OJK,” kata Sigit dalam Bisnisa, Kamis (8 Agustus 2024).
Pasca akuisisi, Sigit mengatakan perseroan akan menjalin hubungan bisnis dengan pelaku usaha di lingkungan Capitol Group dan mitra usahanya. Capitol Group adalah grup bisnis yang mengelola aktivitas real estat, komersial, dan internasional.
Sebelum akuisisi ini, Staco Mandiri Insurance telah berupaya keras memperkuat permodalan perseroan untuk memenuhi kewajiban kecil yang dibebankan OJK kepada perusahaan asuransi umum.
Ngomong-ngomong, pada pertengahan tahun 2015, Asuransi Staco Mandiri menjadi perhatian OJK karena merupakan salah satu dari enam pembela yang tidak memenuhi batas minimum keuangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.