Bisnis.com, JAKARTA – Merek mobil listrik asal China, BYD, tak pernah paham cara mengirimkan produknya ke konsumen. Padahal harga resminya akan diumumkan di Indonesia International Motor Show atau IIMS 2024.

Sementara itu, aturan penyerahan produk yang dijual secara impor diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Kewajiban Distributor atau Agen Pendistribusian Barang.

Menurut pasal tersebut, perwakilan perusahaan perdagangan luar negeri harus memiliki izin usaha perwakilan perusahaan perdagangan luar negeri dan menunjuk perusahaan penanaman modal dalam negeri sebagai distributor, distributor tunggal, agen atau agen tunggal.

Pasal 3 juga menyebutkan bahwa penunjukan distributor, distributor tunggal, agen atau agen tunggal dapat dilakukan oleh pabrikan utama dan pemasok utama berdasarkan persetujuan pabrikan utama.

Kemudian penunjukannya juga dapat dilakukan oleh kantor perwakilan perusahaan penanaman modal asing dan perusahaan dagang yang bergerak dalam kegiatan usaha sebagai penyalur.

Terkait hal ini, Head of Marketing dan Communication PT BYD Motor Indonesia, Luther T. Panjaitan menjelaskan, sama sekali tidak ada kendala dari aturan tersebut.

“Kami pastikan mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, khususnya izin usaha, karena sangat sederhana. Apalagi sekarang jaringan ritel kami sudah terbentuk dan pesanan sudah diterima,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/ 28) 5/2024).

Sebelumnya, Presiden PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao mengatakan pengiriman unit ke konsumen sempat tertunda karena tingginya permintaan terhadap unit yang dipesan.

“Permintaan melebihi ekspektasi kami sehingga menyebabkan tertundanya pengiriman. Kami mohon maaf dan akan mulai mengirimkan seribu unit pertama ke konsumen pada Juni 2024,” ujarnya dalam jumpa pers PEVS 2024, Selasa (30/4/2024).

Model Dolphin Premium Extended dibanderol Rp 425 juta, sedangkan Atto 3 Superior dibanderol Rp 515 juta. Sedangkan model Premium Variant Seal dibanderol Rp 629 juta dan Performance Variant dibanderol Rp 719 juta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel