Bisnis.com, JAKARTA – IKM dan Serikat Pekerja Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (17 Juli 2024). Masyarakat meminta pemerintah segera menindak impor tekstil ilegal yang membanjiri pasar Indonesia.

Acara ini dihadiri sekitar 100 orang, termasuk para pekerja industri tekstil dari wilayah Jawa Barat dan mahasiswa tekstil dari wilayah yang sama.

Dalam aksinya ini, para pengunjuk rasa mengajukan delapan tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut salah satunya adalah pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Kementerian Keuangan, Bea dan Cukai Askolani.

“Kami menilai keduanya tidak mampu melakukan bea masuk dan pajak impor untuk membiakkan mafia,” ujarnya dalam skandal mafia impor. Nandi Herdiaman, Ketua Ikatan Pengusaha Persatuan (IPKB), di hadapan Kementerian Keuangan di Batavia, Rabu (17 Juli 2024), mengatakan.

Nandi mengatakan, membanjirnya impor ilegal turut menyebabkan banyaknya PHK dan penutupan perusahaan-perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) baik besar, menengah, maupun kecil.

Sementara itu, ada usulan kedua yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk memperbarui industri TPT Tanah Air. Nandi mengatakan, pendapatan jaringan mafia sangat kuat dan banyak pejabat korup, birokrat, dan pejabat pemerintah yang terlibat.

Ketiga, kaum buruh juga meminta para menteri di kabinet maju Indonesia berani menolak segala bentuk intervensi pemerintah asing di pasar dalam negeri. Termasuk keterlibatan mafia impor dan penjual barang impor.

Keempat, menolak impor ilegal dan bea masuk ilegal lainnya yang ditoleransi oleh Departemen Keuangan, khususnya Dinas Bea Cukai. Selain itu, para buruh juga meminta Joko Widodo menghentikan pelayanan bea cukai.

Kelima, kami meminta penyidik, kepolisian, Kementerian Kehakiman, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan tuntas terhadap mafia impor. Pihak berwenang juga meminta pejabat pemerintah untuk menangkap dan mengadili perusahaan jasa dan penjual yang melakukan konspirasi untuk mengimpor barang ilegal.

Keenam, meminta Menteri Perdagangan tegas membasmi dan mempublikasikan barang impor ilegal yang kini banyak dijual secara online dan offline. Ketujuh, kami meminta Biro Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap pedagang asing yang melakukan jual beli impor ilegal tanpa membayar pajak.

Terakhir, para buruh meminta pemerintah daerah, gubernur, wali kota, dan pemerintahan militer di seluruh Indonesia untuk mendukung produk dalam negeri yang dijual di negara mereka sendiri dan memusnahkan produk impor di negara-negara jauh yang kini tercabut.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.