Business.com, Jakarta – Para buruh menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membatalkan aturan kebijakan dan aturan impor yang diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) berdemonstrasi. Kantor Kementerian Perdagangan di Penjara MI. Ridwan Rais Rabu (3/7/2024) usai melakukan aksi di Jakarta dekat Patung Kuda Monas.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para buruh ngotot bertemu dengan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemndag).

“Tidak ada negosiasi. Pada Rabu (3/7/2024), salah satu pengunjuk rasa yang berada di dalam kendaraan komando mengatakan, “Kami akan meminta 20 orang untuk masuk ke ruang audiensi atau kami akan memblokir jalan.”

Aksi dimulai pukul 13.00 WIB dengan memblokir jalan di Lapas MI. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, 10 hingga 15 menit. 

Dalam kondisi seperti ini, para buruh terus menuntut agar Kementerian Perdagangan membuka ruang audiensi. 

“Saya berharap Kementerian Perdagangan bisa membuka ruang audiensi untuk 20 pimpinan KSPI secepatnya,” teriaknya.

Kemudian tepat pukul 13.34 WIB 20 perwakilan buruh diperbolehkan bertemu dengan pejabat senior Kementerian Perdagangan. Rombongan pekerja terdaftar dipimpin Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan.

Saat memasuki gedung Kementerian Perdagangan, 20 pekerja tersebut dijaga ketat oleh beberapa polisi dan petugas keamanan. Namun belum bisa dipastikan siapa yang akan menemui para pekerja tersebut.

Saat ini, aksi protes masih berlanjut sembari menunggu hasil rapat dengan pejabat Kementerian Perdagangan.

Sekadar informasi, dalam dua tahun terakhir banyak pabrik yang mulai tutup dan melakukan PHK massal.

Pada Rabu (3/7/2024), dalam aksi unjuk rasa di Patung Kuda Monas, para buruh meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil tindakan nyata untuk melindungi industri dalam negeri. 

Menurut Presiden KSPI Syed Iqbal, penting untuk mempertahankan lapangan kerja industri dalam negeri dan mencegah PHK di tengah kondisi perekonomian yang sulit.

Rabu (3/7/2024) kepada awak media di sekitar Tugu Kuda Monas, “Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan impor dan memberikan insentif kepada pelaku industri lokal”. ).

Ia menyatakan, industri tekstil di Indonesia sedang menghadapi krisis. Hal ini menyebabkan puluhan pabrik tutup dan melakukan PHK secara massal.

Dia menilai, alasan pemberhentian massal ini karena terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang ketiga tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah segera membatalkan arahan yang disebut-sebut bertanggung jawab atas aksi mogok besar-besaran di Indonesia.

Saeed berharap dengan langkah tersebut, industri dalam negeri terus diperkuat dan berdaya saing di pasar internasional serta meningkatkan kesejahteraan pekerja nasional.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel